26 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Penuhi Undangan DPRD Tubaba, Diskes dan Puskesmas Klaim Pelayanan Sesuai PMK

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG BARAT – Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Tiyuh (Kampung) Karta Raharja, Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, mengklaim pelayanan dan penggunaan anggaran telah sesuai prosedur dan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia no 75 tahun 2017.

Diakui Kepala Puskesmas Karta Raharja, Hj. Essy Novia dalam rapat dengar pendapat (Hearing) bersama Komisi B DPRD Tubaba, bahwa sistem Administrasi dan pelayan kesehatan telah dilakukannya sesuai ketentuan, peraturan atau Perda, termasuk dalam penggunaan anggaran dana BOK Puskesmas.

“Semua yang kami lakukan itu tidak ada kendala, oleh karenanya, kami dari pengelola Puskesmas sangat mengharapkan dukungan dari semua kalangan masyarakat. Tentunya, kami siap menerima masukan yang bersipat membangun.‎ Berkaitan dengan syarat Akreditasi Puskesmas Karta Raharja itu telah dijalankan bedasar Peraturan Menteri Kesehatan Tentang Puskesmas.” Jelas kepala UPTD Puskesmas Karta Raharja. (17/9/2018)

Baca Juga :  Pj Gubernur Hadiri Ramah Tamah dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Acara Syukuran Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar

Hal senada dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Tubaba Perana Putera, melalui Kepala Bidang (Kabid) Karyawanto, bahwa hasil evaluasi pelayanan dan penggunaan anggaran ‎puskesmas Karta Raharja itu, diakuinya telah sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknisnya.

“Hasil Sidak kepala Dinas Kesehatan bersama kepala Inspektorat pada (10/9/2018) ‎pekan lalu, sudah tidak ada masalah dan semua telah bedasarkan aturan pemerintah. Pastinya, semua masukan saran juga kritikan dari masyarakat itu sangat berguna bagi kami upaya dapat lebih meningkatkan kedisiplinan dan senantiasa taat pada aturan yang berlaku.” Kata Karyawanto seusai mengikuti Hearing.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Revitalisasi Stadion Pahoman

Sementara itu menurut Ketua Komisi B Edison SH didampingi Muamil S.Ag selaku sekretaris Komisi B‎ DPRD mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat bersama pihak Diskes dan UPTD Puskesmas untuk mempertanyakan atas pelayanan, kedisiplinan bahkan penggunaan anggaran Puskesmas.

“Hasil Hearing yang kami gelar bersama, dan bedasarkan laporan, tertulis secara rinci pihak Puskesmas, telah menjelaskannya secara gamblang, dan kami pun mengevaluasinya. Memang itulah tantangan bagi pelayan kesehatan ketika masyarakat ada yang kurang puas terhadap pelayanannya,” ujar Muamil.

Baca Juga :  Lampung Resmi Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Muammil berharap, hasil evaluasi pelayanan Puskesmas Karta Raharja itu dapat ditingkatkan dengan memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga masyarakat khususnya wilayah kecamatan Tulang Bawang Udik dapat dilayani dengan maksimal.

“Media punya hak sosial kontrol, berdasarkan informasi dari masyarakat dan informasi pendukung lainnya, artinya tinggal bagaimana kita menyikapinya dengan berbenah diri sesuai dengan fungsinya, artinya kedepan Pelayanan UPTD Puskesmas Karta Raharja harus lebih baik lagi,” Imbuhnya.

 

Laporan : Dedi Priyono 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.