26 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

KPU Resmi Tetapkan Arinal Djunaidi – Chusnunia Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung

Newslampungterkini.com LAMPUNG – Pasangan Arinal Djunaidi – Chusnunia secara resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih, periode 2019-2024 oleh KPU Lampung pada Penetapan yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Novotel Lampung, Minggu (12/8/2018).

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU pasangan calon nomor urut 3 itu, mendapatkan suara 1.548.506 atau 37,78 persen dari 4.179.405 surat suara.

Baca Juga :  Aryodhia SZP Tawarkan Sekolah di Pondok Pesantren Gratis

Sementara Pasangan Herman HN – Sutono memperoleh 1.054.646 suara atau 25,73 persen. Kemudian, M Ridho Ficardo – Bachtiar Basri memperoleh 1.043.666 suara atau 25,46 persen dan Mustafa – Ahmad Jajuli mendapat 452.454 suara atau 11,04 persen.

Baca Juga :  Diundang Diskusi Bareng Milenial, Yodhi Ditanya Solusi Atasi Banjir

Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan, dari hasil penetapan rekapitulasi perolehan suara itu digugat oleh pasangan Ridho – Bachtiar dan Herman – Sutono, Akan tetapi gugatan tersebut dinyatakan tidak dapat dilanjutkan.

Baca Juga :  Aryodhia SZP Tawarkan Sekolah di Pondok Pesantren Gratis

“Dengan keputusan gugatan tersebut, KPU mempunyai kewenangan untuk menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih, selambat-lambatnya tiga hari,” jelas Nanang.

Dikatakannya, dengan hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi, maka KPU melaksanakan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih. (Ril)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.