24 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Pelaku Spesialis Curanmor Indekost Ditembak Polisi

News Lampung Terkini

Newslampungterkini.com – Tiga pelaku curanmor spesialis indekost ditangkap Polda Lampung. Diketahui ketiga pelaku curanmor itu merupakan sindikat pencuri yang sering mengincar motor di indekost.

Tak ingin beraksi terlalu lama, akhirnya Ditreskrimum Polda Lampung melalui Tekab 308 Presisi Subdit III Jatanras meringkus 3 pelaku curanmor tersebut.

Ketiga pelaku yang masih berstatus remaja ini merupakan spesialis curanmor inisial RK, RP dan YA yang diamankan pada 28 November 2023 lalu.

Para pelaku curanmor ini diamankan Polda Lampung sekitar pukul 04.30 WIB usai melintas di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di perkebunan PTPN 7 Natar, Lampung Selatan.

Baca Juga :  Eksekusi Bangunan di Kelurahan Sukarame Baru Oleh Pengadilan Negeri Berlangsung Tegang

Pelaku ditangkap usai melakukan aksi pencurian disebuah Indekost yang ada di Bandar Lampung.

Ketika dilakukan penangkapan, Tiga pelaku curanmor ini mencoba untuk melawan petugas, sehingga Polisi harus melakukan tindakan tegas kepada mereka.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan, bahwa RK, RP dan YA ini ketika melakukan aksinya selalu mengincar kendaraan roda 2.

“Mereka ini selalu melakukan survei untuk mencari target motor yang akan dicurinya,” ungkapnya, pada Konfrensi Pers di Polda Lampung Jumat (1/12/2023)

Menurut Kombes Pol Umi, lokasi yang menjadi target dari para pelaku ini merupakan indekost yang banyak kendaraan bermotor terparkir.

Baca Juga :  Polisi akan Uji Sample Jajanan Penyebab 12 Siswa Keracunan

Setelah mendapatkan lokasi dan targetnya, para pelaku melakukan aksinya pada 03.00 WIB dinihari sampai dengan 04.00 WIB.

“Para pelaku ini selalu beraksi lebih dari dua orang,” jelasnya.

Para pelaku menjual motornya tersebut ke Lampung Tengah dan hasil uang tersebut mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Dari pemeriksaan pihak Polda Lampung, ketiga pelaku terlibat pencurian di sebuah indekost yang ada di Jalan Pulau Bawean, Sukarame, Bandar Lampung.

Dimana ketiga pelaku ini berhasil mengambil motor sebanyak 4 sekaligus di sebuah indekost tersebut.

Baca Juga :  Eksekusi Bangunan di Kelurahan Sukarame Baru Oleh Pengadilan Negeri Berlangsung Tegang

Hingga kini, Tekab 308 Presisi masih memburu dua pelaku lainnya yang masuk dalam komplotan tiga pelaku tersebut. Hasil pemeriksaan, mereka sudah beraksi lima kali di wilayah Bandar Lampung.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 Pucuk Benda yang Senjata Api, 1 jaket warna hitam, 1jaket warna cokelat, 1 tas warna abu abu, 2 butir amunisi 9 mm, 1 kunci leter T dan 5 anak kunci leter T.

Para pelaku dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan ke-5 KUHP Dengan ancaman hukuman dihukum dengan hukuman penjara selama lamanya 7 tahun penjara.

(sn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.