26 Juni 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Pj Bupati Tubaba Lantik Pj Kepala Tiyuh Gunung Terang

Newslampungterkini.com – Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si. melantik dan mengambil sumpah jabatan Sahmin, SH sebagai Penjabat (Pj) Kepala Tiyuh (Kampung) Gunung Terang.

Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tubaba pada Senin (13/11/2023).

Pj Bupati Firsada mengatakan, pelantikan ini merupakan momen yang penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin di tingkat tiyuh.

Baca Juga :  Gubernur Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter Generasi Muda

“Tiyuh adalah bagian yang tak terpisahkan dari pemerintahan daerah, dan peran kepalo tiyuh sangatlah vital dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat tiyuh,” kata Firsada.

Sebagai penjabat kepala daerah, Firsada mengungkapkan dirinya akan selalu memberikan dukungan sebaik mungkin bagi pengembangan dan kemajuan seluruh tiyuh di daerah yang dipimpinnya tersebut.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Multisektoral Percepat Eliminasi TBC di Lampung Selatan

“Sengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, Kepalo tiyuh, perangkat tiyuh, dan masyarakat, kita dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada, seperti pembangunan infrastruktur, pemenuhan kebutuhan masyarakat, dan berbagai aspek pembangunan lainnya,” ungkapnya.

Selain itu, Firsada berharap pelantikan ini menjadi awal yang baik bagi pemerintahan Tiyuh Gunung Terang. Ia juga berkomitmen untuk terus mendukung pemimpin tiyuh dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah

“Marilah kita jalin kerjasama, saling mendukung, bekerja bersama untuk mewujudkan tiyuh yang maju, sejahtera dan berdaya saing, serta berkelanjutan,” harapnya.

Laporan : Dedi Priyono 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *