24 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Anggota DPRD Lampung Jauharoh Haddad Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Lampung Jauharoh Haddad melakukan sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung, di Desa Raman Utara, Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah, Minggu (17/9/2023).

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Pada kesempatan itu, anggota Dewan dari PKB itu mengajak masyarakat Seputih Raman untuk bisa  menyelesaikan permasalah secara kekeluargaan.

“Kita sudah punya Perda tentang Rembug Desa. Dengan Perda ini, diharapkan masyarakat dapat menyelesaikan permasalah dengan musyawarah,” tambahnya.

Baca Juga :  Lesty Putri Utami Anggota DPRD Lampung Suport Kegiatan Bimtek Pencegahan Korupsi

Menurutnya, konflik di tingkat masyarakat desa sejauh mungkin bisa dihindari jika semua warga menyadari pentingnya kebersamaan dan ketenteraman bersama.

“Janganlah yang sepele menjadi membesar, apa lagi sampai ke ranah hukum. Sebab itu, semua persoalan sebisa mungkin bisa ditempuh dengan duduk bersama, bermusyawarah,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.