25 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Bupati Way Kanan Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Konsil Kedokteran Indonesia

Newslampungterkini.com – Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, S.H.,M.M melakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Konsil Kedokteran Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan tentang Pemanfaatan Data Surat Tanda Registrasi dan Data Surat Izin Praktik Dokter dan Dokter Gigi Dalam Rangka Percepatan Pelayanan Publik di Kabupaten Way Kanan, Kamis (14/04/2022).

Penandatanganan nota kesepakatan ini Konsil Kedokteran Indonesia di wakili oleh Wakil Ketua KKI, drg. Andriani, So.,Ort.,FICD, Ketua Divisi Registrasi KKG, drg. Sri Rahayu Mustikowati, M.Kes.,CfrA dan Koordinator Bagian Pelayanan Hukum, Sri Handini, S.H.,M.Kes.,M.H.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Rehabilitasi Stadion Pahoman

Acara ini hadiri Kepala Dinas Kesehatan, Sri Kandi, S.KM.,M.M,, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, DR. Ari Anthony Thamrin, S.STP.,M.Ip, Bagian Hukum, Aris Supriyanto,S.H.,M.M dan Bagian Kerjasama Setdakab, M. Mersanjaya, S.E.,M.M.

Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Konsil Kedokteran Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan tentang Pemanfaatan Data Surat Tanda Registrasi dan Data Surat Izin Praktik Dokter dan Dokter Gigi Dalam Rangka Percepatan Pelayanan Publik di Kabupaten Way Kanan, Nomor : HK.03.05.27.2022 dan Nomor : 03/06/KS/I.03-WK/2022 yang ditandatangani oleh Putu Moda Arsana atas nama KKI berdasarkan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor : 21/KKI/KEP/VIII/2020 tentang Pimpinan dan Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia Masa Bakti 2020-2025 dengan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya.

Baca Juga :  Lampung Resmi Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Bupati berharap agar dinas terkait dapat memanfaatkan MoU ini supaya perizinan untuk praktek dokter dan dokter gigi di Kabupaten Way Kanan dapat mengikuti peraturan yang ada.

Baca Juga :  Lampung Resmi Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

“Kami berterima kasih atas penandatanganan nota kesepakatan ini dengan pihak KKI , sehingga pemberian izin praktek doktet di Way Kanan bisa lebih mudah dan profesional lagi sehingga tidak ada lagi dokter yang praktel di tengah masyrakat tidak memiliki izin,” ujarBupati.

(Tirta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.