4 Januari 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Budiman AS Himbau Masyarakat Perketat Prokes

Newslampungterkini.com – Penyebaran virus covid-19 varian Omicron yang diprediksi akan memuncak dalam dua bulan mendatang, menyikapi hal tersebut Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS menghimbau masyarakat untuk memperketat protokol kesehatan (Prokes).

Hal itu disampaikan Budiman dalam sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Virus Corona di Jl. Pulau Singkep, Sukarame Baru, Bandarlampung. Kamis (27/01/2022)

Baca Juga :  Pemprov Lampung Serahkan Tali Asih, Santunan dan Penghargaan Korpri

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung tersebut mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dapat mengingatkan kembali tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan.

“Dengan digelarnya sosper hari ini untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat dalam memperketat protokol kesehatan dengan 5M dan mensukseskan vaksinasi tahap ketiga serta masyarakat dapat menjadi garda terdepan juga dalam mensosialisasikan kepada keluarga, tetangga, dan saudara tentang pentingnya penerapan prokes,” ujar Budiman.

Baca Juga :  Segini Skema Gaji PPPK Paruh Waktu di Lampung Selatan

Ketua DPC Demokrat Kota Bandarlampung ini mengapresiasi warga masyarakat yang mengikuti Sosper dengan khidmat dan mengerti hal-hal penting dalam penyampaian.

Sementara, Kabid pencegahan dan pengendalian covid-19 Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Budi Ardiyanto ST. MM yang menjadi narasumber menyampaikan bahwa vaksinasi tahap tiga di Kota Bandarlampung baru berjalan.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Beri Motivasi Siswa SMA Taruna Nusantara Asal Provinsi Lampung

“Sampai saat ini penyampaian vaksinasi di Kota Bandarlampung untuk dosis ketiga masih berjalan, baru mencapai 2.23 persen karena diprioritaskan untuk lansia dan yang rentan karena mereka adalah orang yang beresiko tinggi untuk terpapar pandemi covid-19,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |