Ketua TP PKK Way Kanan Paparkan Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak

Newslampungterkini.com – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Ny. Hj. Dessy Afriyanti Adipati menghadiri Dialog Interaktif Bersama RRI SP Way Kanan, Rabu (16/02/2022) di Studio RRI SP Way Kanan Kecamatan Umpu Semenguk. Yang disiarkan melalui Channel FM 103,6 MHZ, dipresenteri oleh Dewi Agustina Sari dan mengusung tema “Peran PKK Menuju Kabupaten Way Kanan Layak Anak”.
Ketua TP PKK Kabupaten, dalam dialog tersebut mengatakan bahwa Menurut UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002, Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 Tahun termasuk Anak yangn berada dalam kandungan.
Untuk menuju Kabupaten Layak Anak, terdapat beberapa indikator yang harus dipenuhi yaitu Indikator Penilaian pada Kelembagaan dan 5 Klaster terdiri dari 24 Instrumen Penilaian.
“Kabupaten Layak Anak adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan Sumber Daya Pemerintahm masyarakat dan dunia usaha yangn terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak,” ujar Ny. Dessy Adipati.
Sedangkan untuk upaya-upaya terhadap pemenuhan hak anak, Ibu tiga anak itu menjelaskan bahwa upaya pemenuhan hak anak berupa Pemenuhan hak untuk bermain dengan adanya sarana bermain anak di Kampung serta Taman Bacaan, Pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan dengan adanya program wajar 12 Tahun.
Kemudian, pemenuhan hak anak mendapatkan layanan kesehatan dan Pemenuhan hak anak untuk berpendapat dengan melibatkan anak dalam proses perencanaan pembangunan.
Keluarga merupakan kunci utama dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak, karena Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat mempunyai peranan yang besar dalam proses pembangunan, karena kondisi suatu keluarga dapat dijadikan sebagai tolok ukur terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kita juga punya Program di PKK yang mendukung program Pemerintah terwujudnya Kabupaten Layak Anak, karena PKK merupakan mitra Organisasi Pemerintah yang keberadaannya mulai dari Kabupaten, Kecamatan dan Kampung,” lanjut Ny. Dessy Adipati yang juga merupakan Bunda Paud Kabupaten Way Kanan.
Selanjutnya, Penasehat Himpaudi Kabupaten yang menerima Penghargaan HIMPAUDI Atas Dedikasi, Sinergi dan Kolaborasi dengan HIMPAUDI dalam Mewujudkan SDM Unggul Sejak Dini juga menyampaikan bahwa untuk menuju Kabupaten Layak Anak, terdapat pula indikator yang harus dipenuhi.
Indikator tersebut diantaranya Pemenuhan Indikator Klaster yang meliputi, Klaster I dengan Mengiatkan kegiatan Literasi, Klaster II dengan Melaksanakan kegiatan optimalisasi Pola Asuh Anak dengan kegiatan PIK Remaja, Penguatan Layanan Paud, Klaster III dengan Kader PKK terlibat sebagai kader Posyandu,
Selanjutnya Klaster IV dengan Mendorong kreativitas anak yang bersinergi dengan OP terkait pemenuhan hak anak dengan kegiatan serta Klaster V dengan Kampanye stop kekerasan melalui senam sentuhan.
(Tirta)