Bupati Agus Istiqlal Hadiri Pelantikan Peratin Hasil Pilratin Serentak 2021
Newslampungterkini.com – Bupati Pesisir Barat Dr. Drs Agus Istiqlal, SH.,MH. menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah Peratin terpilih hasil Pemilihan Peratin (Pilratin) serentak tahun 2021 di Lemong, Rabu, (2/02/2022).
Bupati Pesisir Barat diwakili Camat Lemong Muhammad Nursin Candra, S.Pd., M.M melantik Peratin Pekon Parda Haga Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat dalam Hasil Pemilihan Peratin (Pilratin) serentak tahun 2021.
Pelantikan berlangsung di Pekon Parda Haga Kecamatan Lemong dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Barat, Plt. Sekretaris Daerah Ir. Jalaludin, M.P, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana di Lingkungan Kabupaten Pesisir Barat,
Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat, Camat, Ketua LHP dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Lemong.
Peratin terpilih yang dilantik yaitu Rodi Rawando, Peratin Pekon Pardahaga Kecamatan Lemong, hal itu sesuai dengan Keputusan Bupati Pesisir Barat Nomor: B/70/KPTS/VI.12/HK.PSB/ 2022.
Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal dalam sambutan mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa dan pengabdian selama memimpin di Pekon Parda Haga Kecamatan Lemong.
“Semoga apa yang telah saudara berikan menjadi amal ibadah. Dalam kesempatan ini pula, saya sampaikan ucapan terima kasih atas upaya, jerih payah dan pengorbanan para anggota LHP, panitia pemilihan, petugas pengamanan serta semua pihak yang terlibat dalam pemilihan Peratin, karena tanpa peran serta saudara semua, pemilihan Peratin tidak mungkin bisa terlaksana,” ujar Bupati.
Disampaikan bupati, sebagai pemimpin penyelenggara pemerintahan, Peratin merupakan pengambilan keputusan merupakan sekaligus penanggungjawab setiap kebijakan yang akan diambil dan dilaksanakan oleh Pemerintah Pekon.
Sesuai dengan ketentuan maksimal 3 bulan setelah pelantikan, Peratin harus segera menyusun Rencana Pembangunan jangka Menengah Pekon (RPJM Pekon) untuk jangka waktu 6 tahun, ditetapkan dengan peraturan Pekon, yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program.
“Penyusunan perancangan pembangunan harus dilaksanakan secara partisipatif oleh Pemerintah Pekon yang melibatkan lembaga kemasyarakatan yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan,” kata Bupati.
Bupati menambahkan, dalam menjalankan tugas menyelenggarakan urusan pembangunan, Peratin dituntut harus mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki.
Peratin juga harus mampu mensinergikan antara potensi dan program pemerintah Pekon dengan program pemerintah yang diterima Pekon.
“Sinergitas ini diperlukan untuk menghindari adanya tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan,” jelas Bupati.
Mengakhiri sambutan, Bupati atas nama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengucapkan selamat kepada Peratin yang baru saja dilantik, dengan harapan Peratin yang baru dapat membawa wajah dan pemikiran yang aktual dalam mengisi pembangunan di Wilayah Kabupaten Pesisir Barat khusus di Pekon Parda Haga Kecamatan Lemong.
“Berikan kinerja yang baik, dedikasi dan loyalitas untuk pelayanan publik yang berkualitas dan prima dan juga patuh terhadap peraturan perundang-undangan,” pesan Bupati.
(sn/bg)