Tulang Bawang Peringkat Pertama Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik

Newslampungterkini.com – Ombudsman Republik Indonesia (RI) menganugerahkan penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 kepada Kabupaten Tulang Bawang
Penghargaan tersebut untuk kategori pemerintah daerah dengan mendapatkan Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) dengan Nilai Akumulasi Tertinggi se-Provinsi Lampung yaitu 93,72.
Penghargaan tersebut diterima Bupati Tulang Bawang Dr. Hj.Winarti S.E, M.H dari Ketua Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, pada acara Diskusi Publik dan Penyerahan Piagam Predikat Kepatuhan Tinggi 10 Pemerintah Daerah Lampung, di Hotel Horison Bandar Lampung. Rabu (09/02/2022)
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, Ketua dan jajaran Ombudsman RI Perwakilan Lampung, dan Kepala Daerah di Provinsi Lampung.
Pada Penyerahan Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021, Kabupaten Tulang Bawang berada pada Peringkat Pertama, disusul Peringkat Kedua Kabupaten Pesawaran, Peringkat Ketiga Kabupaten Pringsewu, Peringkat Keempat Kabupaten Lampung Utara.
Kemudian, Peringkat Kelima Kabupaten Lampung Barat, Peringkat Keenam Kota Bandar Lampung, Peringkat Ketujuh Kabupaten Way Kanan, Peringkat Kedelapan Kabupaten Tanggamus, Peringkat Kesembilan Kabupaten Lampung Tengah dan Peringkat Kesepuluh Kabupaten Lampung Timur.
(Dimas)