3 Januari 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Pemkot Bandar Lampung Permudah Pelayanan Administrasi Kependudukan

Newslampungterkini.com – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung mengelar sosialisasi Penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 7, nomor 108 dan nomor 109 tahun 2019 serta kebijakan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Aula Gedung Semergou Sekretariat Pemerintah Kota Bandar Lampung, Selasa (9/11/2021).

Baca Juga :  Segini Skema Gaji PPPK Paruh Waktu di Lampung Selatan

Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dan dihadiri oleh Para Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Para Camat Se-Kota Bandar Lampung.

Dalam sambutan, Walikota Bandar Lampung meminta kepada seluruh peserta sosialisasi untuk benar benar memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik baiknya.

Baca Juga :  Bupati Lampung Selatan Terbitkan Surat Edaran, UMK 2026 Naik Jadi Rp3,21 Juta

“Manfaatkan kegiatan ini dengan baik untuk lebih meningkatkan pemahaman, pengetahuan serta wawasan yang pada gilirannya dapat diterapkan dalam tugas,” pesan Walikota.

Walikota juga meminta ke seluruh warga masyarakat Kota Bandar Lampung untuk mensosialisasikan kepada keluarga dan tetangga dalam penggunaan aplikasi Pelayanan Melalui Online Masyarakat Duduk Manis (Permen Manis) yang melayani pelayanan dokumentasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kota Bandar Lampung secara online.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Beri Motivasi Siswa SMA Taruna Nusantara Asal Provinsi Lampung

“Tinggal download aplikasinya di playstore, kemudian masyarakat yang mau buat dokumen kependudukan bisa daftar melalui Permen Manis tersebut. Cukup mudah dan tidak repot,” jelasnya.
(sen)

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |