26 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

LBH-FSB KIKES Siap Bela dan Perjuangkan Hak Hak Buruh di Lampung

Newslampungterkini.com – Federasi Serikat Buruh Kimia, Industri Umum, Farmasi dan Kesehatan (KIKES) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kota Bandarlampung dibawah kepemimpinan Anif Januardi sebagai ketua dan Sekretaris M. Sayahroni dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsinya yakni memperjuangkan hak hak buruh yang tidak diberikan oleh pihak pengusaha/perusahaan dimana buruh bekerja sebagaimana amanat UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Anif Januardi menjelaskan, sampai dengan saat ini DPC KIKES Kota Bandar Lampung telah mendampingi dan memperjuangkan hak hak buruh antara lain Pendampingan Buruh Hotel Sahid Bandar Lampung saat ini telah selesai dengan hasil yang sangat memuaskan sesuai keinginan buruh.

“Kemudian mendampingan buruh PT. Guna Trans Utamindo Raya alamat Way Lunik Panjang saat ini prosesnya sudah sampai ke Disnaker dan telah selesai, Pendampingan buruh PT.Trio Kencana Abadi prosesnya selesai secara Musyawarah,” ujar Anif. (4/10/2021)

Baca Juga :  Pj Gubernur Hadiri Ramah Tamah dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Acara Syukuran Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar

M.Syahroni sebagai sekretaris juga menyampaikan, selain hal tersebut di atas saat ini DPC KIKES Kota Bandarlampung juga sedang melakukan Pendampingan buruh PT. Semen Baturaja (Persero) terkait hak hak buruh yang di PHK dan belum mendapatkan haknya seperti pesangon dan lainnya, pendampingan buruh PT. Daya Radar Utama saat ini masih dalam proses pendampingan.

Sementara itu dijelaskan Sekretaris LBH KIKES Provinsi Lampung ujar Darmawan S.H., M.H, Dewan Pimpinan Nasoinal (DPN) Federasi Serikat Buruh (FSB) Kimia, Industri Umum, Farmasi, dan Kesehatan (KIKES) dibawah kepeminpinan Binson Purba selaku Ketua Umum, memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KIKES yang berkedudukan di pusat yakni Jakarta dan didaerah yang berkedudukan di masing masing provinsi.

Baca Juga :  Lampung Resmi Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

“Dipusat diketuai oleh Haris Isbandi, SH. Sedangkan LBH KIKES di Provinsi Lampung sebagai ketua Yuntoro SH,” terangnya.

Ditambahkannya, saat ini LBH KIKES Provinsi Lampung sedang melakukan beberapa pendampingan hukum berdasarkan Surat Kuasa yang telah diberikan antara lain Pendampingan Hukum Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan panjang.

“Pendampingan ini terkait hak hak buruh mengenai perumahan Buruh TKBM Pelabuhan Panjang ratusan perumahan yang sampai dengan saat ini selama 7 tahun belum mendapatkan bukti hak kepemilikan berupa sertifikat hak milik (SHM) dan hak hak buruh BPJS Ketenagakerjaan yang sampai dengan saat ini masih terus dipotong oleh Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang. Tetapi ketika buruh melakukan pengecekan pada tahun 2019 statùs BPJS ketenagakerjaan buruh tidak aktif sampai dengan saat ini tahun 2021,” ujar Darmawan.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Revitalisasi Stadion Pahoman

Ditegaskannya, sebagai salah satu wujud bela negara, dan agar tidak terjadi kesewenang wenangan dari pihak pemerintah maupun swasta yang akan menimbulkan kerugian negara dan masyarakat DPC KIKES kota Bandar lampung dan LBH KIKES Provinsi Lampung, siap membantu dan melakukan pendampingan hukum terhadap buruh diprovinsi Lampung yang tidak mendapatkan hak hak buruh seperti BPJS Ketenenagkerjaan, Kesehatan, upah tidak sesuai dengan aturan hukum UMR, UMK, PHK, berikut hak hak buruh seperti pesangon dan lainnya.

(ril/red)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.