15 Agustus 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Barang Bukti Ganja, Ekstasi dan Sabu-Sabu Seberat 73 Kg Dimusnahkan

Newslampungterkini.com – Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu, Ganja dan Extacy pada masa Pandemi Covid-19 di Lapangan Mapolres Lampung Selatan, Jum’at (20/8/2021).

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dihadiri Kapolda Lampung, Irjen. Pol. Drs. Hendro Sugiatno, MM dan Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto serta jajaran Forkopimda dan Ormas Setempat.

Kapolda Lampung menyampaikan Pemusnahan Barbuk Narkotika kali ini ialah hasil operasi tim selama 2 bulan di pelabuhan bakauheni, dengan total sabu-sabu seberat 73 Kg, Ganja 111 Kg dan Exstasi sebanyak 4.050 Butir.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tahun 2026

“Pengungkapan kasus narkotika dilampung selatan cukup banyak. Baru sekitar 3 bulan lalu, tepatnya pada bulan Mei 2021 saya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba serupa di tempat ini. Kita lihat disini, semua ini hasil dari tangkapan di Pelabuhan Bakauheni, Polri akan terus bekerja dalam mengungkap kasus narkoba meski dalam situasi pandemi covid-19,” jelasnya.

Baca Juga :  Kepastian Hukum Aset Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Dalami Riwayat Lahan Way Hui

“Ini akan terus kita kembangkan, kita akan terus menekan peredaran barang haram narkotika ini. Untuk nominal barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini kurang lebih Rp. 150 miliar,” tambah Kapolda.

Kapolda Irjen Hendro mengapresiasi kinerja jajaran Polres Lampung Selatan, Dimana telah berulang kali mengungkap kasus besar terkait peredaran narkotika.

Baca Juga :  Pemprov Lampung dan Kejati Perkuat Sinergi, Gubernur Mirza: Penegakan Hukum Bagian dari Pembangunan

“Kita akan berikan penghargaan kepada anggota yang telah berhasil mengungkap kasus ini, saya apresiasi kinerja polres lamsel, dalam upayanya memberantas peredaran narkotika yang hendak menyebrang ke Pulau Jawa,” jelasnya.

Selanjutnya, setelah memeriksa keaslian barbuk narkoba menggunakan alat test kandungan narkotika, Kapolda dan Forkopimda setempat melakukan pemusnahan barang bukkkti narkoba tersebut dengan cara dibakar.

(sen/rk)