25 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Bupati Lampung Barat Minta Seluruh Lurah dan Peratin Serius Tangani Covid-19

Newslampungterkini.com – Bupati Lampung Barat (Lambar) Hi. Parosil Mabsus meminta seluruh Lurah dan Peratin se-Kabupaten Lambar untuk tanggap dan sungguh-sungguh dalam penanganan Covid-19 di desa atau Pekonnya masing-masing.

Hal itu disampaikan Parosil saat melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanganan Covid-19 di Gedung Serba Guna (GSG), Pekon Sebarus Kecamatan Balik Bukit. Jumat (13/8/2021)

Monev dihadiri Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin, Wakapolres Kompol Dwi Santosa SH, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Inspektorat, Kepala BPBD, Kepala BPKD, Kadis Koperindag, Kadis Sosial, Kadis Kesehatan, Kadis PMP, Kasat Pol PP, Camat Balik Bukit, Kepala Puskesmas, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan seluruh Lurah dan Peratin di wilayah Kecamatan Balik Bukit.

“Tolong sama-sama kita serius, jangan sampai lurah/peratin tidak tahu masalah-masalah yang ada di masyarakat, terlebih terkait data masyarakatnya yang sedang menjalani Isolasi Mandiri (Isoman), yang positifnya berapa yang meninggal berapa, semua harus mengetahui,” ucap Parosil.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Parosil menuturkan, dikumpulkannya lurah dan peratin dalam rangka evaluasi, mendengar permasalahan-permasalahan yang dihadapi terkait penanganan covid-19. Ia meminta penanganan covid harus serius dan komprehensif dari hulu hingga hilir.

“Inilah gunanya satgas covid di Pekon, ada lurah, peratin, bhabinsa, bhabinkamtibmas dan bidan desa. Kalau ada masalah di pekon yang tidak bisa diselesaikan lapor pihak kecamatan, kecamatan lapor kabupaten,” terangnya.

Parosil Mabsus yang terkenal dengan Bupati Kopi itu, meminta Wakapolres dan jajarannya untuk menindak tegas masyarakat yang masih membandel terkait peraturan yang diberlakukan mengenai penanganan covid-19.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Parosil menegaskan jika masih terdapat masyarakat yang tidak mematuhi peraturan atau menggelar acara yang bentuknya mengumpulkan banyak orang akan dibubarkan.

“Saya minta Wakapolres perintahkan tegas kepada Kapolseknya dan Bhabinkamtibmas untuk menindak tegas masyarakat yang masih bandel terkait peraturan yang berlaku. Kalau ada yang hajatan-hajatan dan acara yang mengumpulkan banyak orang, segera tindak tegas bubarkan, karena ini perintah langsung Kapolda,” tegasnya.

Selanjutnya Parosil menekankan Camat, Kapolsek, Danramil, seluruh Lurah dan Peratin harus mengetahui situasi kondisi satgas baik dari tingkat kecamatan hingga pekon.

“Dilihat, satgas itu apakah sudah berjalan atau belum. Jika belum, tolong diperbaiki dan diefektifkan. Jangan sampai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 ini bertengger terus,” paparnya.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

“Kita juga harus tau, kenapa kok bisa kasus terkonfirmasi positif covid-19 meningkat terus, tidak menurun-menurun. Apa dari masyarakatnya yang memang sulit disadarkan, sehingga kita perlu memberi penerangan kepada masyarakat melalu pendekatan secara peesuasif, Inilah pentingnya kita evaluasi,” tambahnya.

Terakhir, Parosil meminta seluruh jajaran satgas kecamatan hingga kelurahan, pekon untuk bekerja sama, bekerja keras dan semangat serta dapat memberi penjelasan kepada masyarakat dengan cara persuasif.

“Tolong dicamkan lurah maupun peratin, kalau satgas covid dan posko di pekon belum dibentuk, segera dibentuk. Beri penjelasan kepada masyarat dan sentuh masyarakatnya dengan pendekatan persuasif,” tutupnya.

(sns)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.