26 November 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Gubernur Lantik Direktur RSUD Abdul Moeloek dan Widyaiswara Pemprov Lampung

Newslampungterkini.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat tinggi pratama dan widyaiswara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Bandarlampung, Senin (9/8/2021).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/HM Tahun 2021 tentang pemberhentian dari jabatan tinggi pratama dan penangkatan dalam jabatan fungsional ahli utama.

Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.21/497/VI.04/2021 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Adapun yang dilantik yaitu Ahmad Chrisna Putra sebagai Pejabat fungsional Widyaiswara Ahli Utama dan dr. Lukman Pura sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Pj Gubernur Samsudin Luncurkan Pojok Galeri UMKM di Kantor Gubernur Lampung

Dalam sambutannya, gubernur Arinal mengingatkan kembali, bahwa dalam organisasi kepemerintahan mutasi, rotasi, promosi, merupakan suatu rutinitas yang harus dilakukan untuk peningkatan dan penyegaran organisasi.

“Saya yakin Saudara-saudara telah memiliki pengalaman kerja yang cukup, sehingga diharapkan ke depan seluruh tugas yang menjadi  kewenangan saudara dapat dituntaskan sebaik-baiknya,” ucap gubernur Arinal.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal meminta agar  Direktur RSUAM yang baru saja dilantik dapat mengoptimalkan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung.

“Lakukan berbagai terobosan baik dalam metode kerja ataupun program-program yang inovatif, efektif, dan efisien dalam meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat dan mampu memberikan impact maksimum/ signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Lampung Berjaya, khususnya di sektor kesehatan,” ujar gubernur.

Baca Juga :  Pj Gubernur Samsudin Luncurkan Pojok Galeri UMKM di Kantor Gubernur Lampung

Gubernur Arinal juga meminta agar Rumah Sakit RSUDAM dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dapat saling bersinergi dan berkoordinasi dalam melakukan penanganan Covid-19.

Gubernur Arinal menjelaskan pejabat fungsional widyaiswara mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam melakukan kegiatan Pendidikan, Pengajaran, Pelatihan (Dikjartih), evaluasi dan pengembangan Diklat pada Lembaga Diklat Pemerintah.

Widyaiswara juga memiliki tugas penting untuk mewujudkan Sumber Daya Aparatur yang profesional dalam menjawab semua tantangan zaman. Terlebih saat ini, Provinsi Lampung terus melakukan percepatan pembangunan diberbagai sektor.

Baca Juga :  Pj Gubernur Samsudin Luncurkan Pojok Galeri UMKM di Kantor Gubernur Lampung

Oleh karena itu, gubernur Arinal meminta kepada pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Widyaiswara dapat bekerja sesuai dengan komando  pimpinan, sehingga organisasi bisa bekerja selaras dan seirama dengan prioritas kerja yang diinginkan oleh pimpinan.

“Saya berharap agar dapat memastikan pelaksanaan pekerjaan tepat sasaran, tepat waktu, tepat anggaran, dan tepat mutu sehingga kita semua dapat melaksanakan berbagai program kerja yang telah ditetapkan,” ujar gubernur Arinal.

(bbg/apm)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.