25 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

HK Cabut Penyekatan di Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar

Newslampungterkini.com – Pasca dilakukannya penyekatan pada beberapa ruas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sejak Rabu (7/7/2021) dalam mendukung kebijakan PPKM Darurat dan PPKM Level 4, PT Hutama Karya (HK) pengelola JTTS membuka penyekatan yang berada di Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter).

Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya, J. Aries Dewantoro mengatakan bahwa pencabutan penyekatan tersebut sesuai dengan arahan dari Pemerintah dan Kepolisian selaku pelaksana kegiatan penyekatan .

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

“Pada dasarnya kami mengikuti arahan dari para regulator, karena untuk pelaksaan di lapangannya lebih banyak melibatkan pihak kepolisian,” ujar Aries. Kamis (5/8/2021)

Lebih lanjut Aries juga menyampaikan bahwa di luar Ruas Tol Bakter, penyekatan di Ruas Medan – Binjai (Mebi) dan Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) masih tetap dilaksanakan sampai saat ini.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

“Untuk di Gerbang Tol (GT) Binjai, GT Simpang Pematang dan GT Kayu Agung masih kami lakukan penyekatan dan belum ada arahan untuk pencabutan,“ terang Aries, EVP OPT Hutama Karya.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Jelasnya, pengguna jalan yang ingin melintas di Ruas Mebi dan Terpeka diharapkan dapat memperhatikan protokol kesehatan dan menyiapkan dokumen persyaratan seperti sertifikat vaksin, surat tes PCR/Antigen dengan hasil yang menunjukan keterangan negatif dari virus Covid-19 serta Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) agar dapat lolos dari penyekatan.

(sn/hk)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.