Kapolda Lampung: Keselamatan dan Kesehatan Masyarakat Adalah yang Utama
Newslampungterkini.com – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno beserta PJU Polda Lampung, melaksanakan pengecekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, di Polresta Bandar Lampung, Pada hari Rabu (14/7/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Yan Budi Jaya, Dandim 0410 kota Bandar Lampung Kolonel inf. Romas Herlandes dan Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana.
Dalam kegiatan tersebut Kapolda Lampung menyampaikan arahannya pada Kapolresta dan jajaran Forkopimda Kota Bandar Lampung, terkait penerapan PPKM Darurat yang sudah berlaku di Kota Bandar Lampung mulai tanggal 5 juli lalu.
“Penerapan PPKM Darurat merupakan konsekuensi dari kota besar, yang di kelilingi kota kecil,” ujarnya.
Ditambahkan Kapolda, Pemerintah Kota Bandar Lampung, merupakan leading sektor sekaligus penanggung jawab pelaksanaan PPKM Darurat, harus secara bersama sama dengan TNI-Polri, guna mensosialisasikan kepada masyarakat Kota Bandar Lampung terkait aturan PPKM.
“Pro dan Kontra di masyarakat pastilah ada, terkait tentang aturan PPKM Darurat, akan tetapi niat kita tulus, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bandar Lampung, yang semakin meningkat,” tambahnya.
“Seperti yang kita ketahui bahwa Pandemi Covid-19, adalah bencana nasional non alam, dimana Keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah yang utama. Dan selama pemberlakukan PPKM Darurat masyarakat dihimbau untuk melakukan kegiatan dirumah saja, mengurangi kegiatan mobilitas guna menekan penyebaran covid-19,” tandas Kapolda.
(sn/hpl)
