26 November 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Bidkum Polda Lampung Beri Penyuluhan Hukum Bagi Bintara Remaja

Newslampungterkini.com – Dalam rangka Penunjang pelaksanaan tugas bagi Bintara remaja Polda Lampung, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung mengadakan, penyuluhan hukum bagi Bintara Remaja Polda Lampung, di Aula Graha Wiyono (GWS) Polda Lampung, pada Selasa (13/7/2021).

Acara tersebut di Buka oleh Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Lampung, Kombespol Ahmad Basahil, dan turut hadir pada acara tersebut, Kepala Bantuan Hukum (Kabag Bankum), Kepala Bagian Penyusunan dan penyuluhan Hukum (Kabag Sunluhkum) Polda Lampung.

Kepala bidang hukum (Kabidkum) Polda Lampung Kombespol Ahmad Basahil, menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan, bagi Bintara Remaja yang baru di tugaskan di Polda Lampung, guna memberikan gambaran pada anggota yang baru tentang aturan aturan hukum yang berlaku di kepolisian.

Lebih lanjut Basahil mengatakan bahwa anggota bintara remaja harus memahami, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang nantinya akan mereka emban, agar nantinya para bintara remaja dalam melaksanakan tugas tidak melakukan pelanggaran, yang dapat merusak nama institusi.

“Dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri, kita sudah di berikan pedoman hidup Polri yaitu Tribrata dan pedoman kerja Polri yaitu, Catur prasetya, oleh karna itu Bintara  remaja, sebagai generasi penerus Polri, di masa depan harus menjunjung tinggi pedoman hidup dan pedoman kerja Polri, yakni Tribrata dan Catur Prasetya, “ tegas Basahil.

Pada kesempatan acara penyuluhan hukum tersebut, Basahil juga memaparkan tentang Bahaya penyalah gunaan narkoba.

“Saya minta kepada Bintara Remaja Polda Lampung, jauhi Narkoba yang dapat merusak nama baik Polri, dan dapat merusak harkat dan martabat kita sebagai anggota Polri,” tutup Basahil.

(sn/dn/penmas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.