Bandar Lampung Masuk Zona Merah, Walikota Himbau Pedagang dan Pembeli Patuhi Prokes
Newslampungterkini.com – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana bersama Jajaran Forkopimda Kota Bandar Lampung melakukan Sidak Protokol Kesehatan (Prokes) disejumlah pasar di Kota Bandar Lampung, Rabu (7/7/2021).
Pemerintah Kota Bandar Lampung juga sudah memberikan surat edaran dan mensosialisasikan kepada pengusaha kuliner, seperti angkringan dan restoran untuk buka sampai pukul 20.00 WIB dan semua toko-toko dan mal diwajibkan buka sampai pukul 17.00 WIB.
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana juga menghimbau kepada para pedagang dan pembeli di pasar untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, karena Bandar Lampung masuk dalam zona merah.
“Mohon kerjasamanya agar semua bisa terkendali dan Kota Bandar Lampung kembali ke zona kuning atau hijau,” ujar Walikota.
Selain Sidak di Pasar Tradisional Walikota beserta Jajaran juga memantau sejumlah Posko Penyekatan.
Penyekatan yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam rangka Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sejumlah masyarakat yang akan memasuki Provinsi Lampung, khususnya Kota Bandar Lampung harus memiliki surat vasksinasi dan hasil test swab antigen yang berlaku saat itu juga.
(sen)