3 Januari 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Komisi I Minta Pemkot Metro Sanksi Tegas PNS Langgar Disiplin Kerja Pasca Libur

Newslampungterkini.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro Basuki meminta pemerintah Kota (Pemkot) Metro memberikan sanksi tegas kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melanggar disiplin kerja pasca libur hari raya idul fitri 2021.

Menurutnya, pemberian sanksi tersebut dimaksudkan agar seluruh ASN atau PNS di Kota Metro dapat disiplin saat masuk kerja, guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Beri Motivasi Siswa SMA Taruna Nusantara Asal Provinsi Lampung

“Pemberian sanksi juga dimaksudkan agar para ASN atau PNS diharapkan benar-benar memiliki semangat kerja yang tinggi, guna memberikan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” ucap Basuki. Senin (17/05/2021)

Baca Juga :  Segini Skema Gaji PPPK Paruh Waktu di Lampung Selatan

Ditegaskan Basuki, aturan disiplin pegawai harus diterapkan sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kota Metro semakin lebih baik, sesuai dengan visi misi Kota Metro.

“Kita harap kunjungan silaturahmi ke organisasi perangkat daerah (OPD) tidak hanya sebagai seremonial saja, tetapi harus tegas dan dijalankan, untuk kedisplinan semua pegawai, Supaya tertib dan sejalan dengan visi misi Metro,” tandasnya.

Baca Juga :  Gubernur Beri Pembekalan Wawasan Kebangsaan Kepada 86 Taruna dan Praja Asal Lampung

Basuki berharap agar PNS tetap menjadi teladan bagi keluarga, masyarakat dan lingkungannya dalam mematuhi aturan.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |