Bandar Lampung Terkini

1 Oktober 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Jauharoh Haddad: Raperda Pondok Pesantren Segera Disahkan

Newslampungterkini.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa eksekutif tentang penyelenggara Pondok Pesantren, di Lampung diprediksi sebentar lagi bakal disahkan pada Juni 2021 mendatang.

Hal itu diketahui di dalam rapat Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pesantren, yang dihadiri Biro Kesra dan Biro Hukum, UIN Lampung, PWNU, dan beberapa Pengelola Ponpes di ruang rapat Bapemperda DPRD Lampung. Senin (31/5/2021)

Baca Juga :  Bandar Lampung Peringkat 395 Kota Dunia di Global Cities Index 2026

Ketua Bapemperda Provinsi Lampung Jauharoh Haddad mengatakan, untuk finalisasi Perda ini akan ada satu pertemuan lagi pada minggu depan untuk membahasnya.

“Raperda ini rencananya bulan Juni kita sahkan. Waktunya awal atau akhir nanti kita lihat,” kata Jauharoh.

Baca Juga :  Total Hadiah Puluhan Juta, Pendaftaran Karang Taruna Got Talent 2026 Masih Dibuka bagi Talenta Muda Lampung Selatan

Menurutnya, setelah disahkan biasanya maksimal 6 bulan gubernur sudah mengeluarkan Pergub.

“Bantuan kepada pondok pesantren, misalnya dalam penyelenggaraan belajar mengajar seperti gedung itu bisa dibantu, tetapi batasannya tidak ada. Hal itu bagaimana kemampuan pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor III UIN Lampung Wan Jamaliddin menuturkan, selaku perguruan tinggi Islam di Lampung, menyambut baik apa yang disampaikan dewan dan juga tim ahli.

Baca Juga :  Pencuri Kabel Whoosh Berhasil Ditangkap, KCIC: Aksinya Bisa Membahayakan Keselamatan Perjalanan

“Karena sesungguhnya diksi fasilitasi tadi memberikan kejernihan kepada semuanya. Hal itu sebagai bentuk eksistensi pemerintah daerah baik provinsi maupun daerah dalam dunia pesantren dan dinamikanya ke depan,” ungkapnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *