25 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Soni Setiawan Sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru di Desa Gedung Negara

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari fraksi PKB Soni Setiawan ST MH Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian virus Corona di Desa Gedung Negara Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara, Jumat (21/05/2021).

Hadir dalam acara sosialisasi tersebut, Forkopinda Kecamatan Hulusungkai, Camat Kecamatan Hulu Sungkai, Danramil, dan Kepala Puskesmas, danBPD Desa Gedung Negara Kecamatan Hulu Sungkai serta tokoh Masyarakat, tokoh Adat, dan tokoh Agama setempat.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Dalam sosialisasi tersebut Soni menyampaikan bahwa Adaptasi kebiasaan baru tentang bagai mana cara selalu hidup bersih, mmenghindari kerumunan, memakai masker, serta menjaga jarak dan selalau mencuci tangan.

“Dengan cara ini kita bisa memutus mata rantai Virus Corona yang sangat mengancam jiwa kita semua,” katanya.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Soni berharap dengan kesadaran bersama maka akan lebih besar peluang bisa terhindar dari Virus Corona yang melanda saat ini.

“Sekali lagi saya menghimbau kepada semua masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan yang tidak bosan bosannya kami selaku wakil rakyat mengadakan Sosialisasi di masyarakat. Dengan kesadaran bersama maka akan semakin mudah kita bisa mengatasi pandemi ini,” ucap Soni Setiawan.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Kegiatan sosialisasi tersebut, di sambut baik oleh masyarakat dan berterimakasih atas perhatian dari pemerintah yang di tuangkan dalam Perda yang di buat Pemerintah Provinsi Lampung serta akan di implementasikannya di desa desa yang ada di Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara dan sekitarnya.

(bbg/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.