24 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Asep Makmur Sosialisasi Perda Rembug Desa di Sukoharjo

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD  Provinsi Lampung Asep Makmur sosialisasi Perda No 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik, di Desa Sukoharjo Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur, Minggu (23/05/2021).

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Menurut Asep Makmur, bahwa konflik di tengah masyarakat bisa diselesaikan oleh tokoh masyarakat dan elemen masyarakat selama ada kebersamaan.

“Provinsi Lampung sudah memiliki Perda No 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa, perda tersebut dapat menjadi pedoman dalam penyelesaian konflik sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Lesty Putri Utami Anggota DPRD Lampung Suport Kegiatan Bimtek Pencegahan Korupsi

Politisi Partai Demokrat ini berharap, masyarakat mengetahui Perda tersebut, dan pemangku kepentingan dapat berpedoman dengan Perda tersebut dalam meminimalkan konflik sehingga tidak meluas dan terjadi anarkis.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Hadir dalam acara tersebut, Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yaya Kariyadi, Camat Labuhan Maringgai Indarwati, Kepala Desa Sukorahayu Kasbulah, perwakilan Pokdar Kamtibmas Desa se-Kecamatan Labuhan Maringgai dan masyarakat setempat.

(bbg/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.