28 Juni 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Asep Makmur Sosialisasi Perda Rembug Desa di Sukoharjo

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD  Provinsi Lampung Asep Makmur sosialisasi Perda No 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik, di Desa Sukoharjo Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur, Minggu (23/05/2021).

Baca Juga :  Lampung Jaring Talenta Renang Lewat Kapolda Cup 2025

Menurut Asep Makmur, bahwa konflik di tengah masyarakat bisa diselesaikan oleh tokoh masyarakat dan elemen masyarakat selama ada kebersamaan.

“Provinsi Lampung sudah memiliki Perda No 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa, perda tersebut dapat menjadi pedoman dalam penyelesaian konflik sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejurnas KWRI Cup II, Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Sepak Bola Sejak Dini

Politisi Partai Demokrat ini berharap, masyarakat mengetahui Perda tersebut, dan pemangku kepentingan dapat berpedoman dengan Perda tersebut dalam meminimalkan konflik sehingga tidak meluas dan terjadi anarkis.

Baca Juga :  BNNK Lamsel Gelar Puncak Peringatan HANI 2025 di Desa Bersinar 2025 Bersama Forkopimda

Hadir dalam acara tersebut, Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yaya Kariyadi, Camat Labuhan Maringgai Indarwati, Kepala Desa Sukorahayu Kasbulah, perwakilan Pokdar Kamtibmas Desa se-Kecamatan Labuhan Maringgai dan masyarakat setempat.

(bbg/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |