9 November 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Asep Makmur Sosialisasi Perda Rembug Desa di Sukoharjo

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD  Provinsi Lampung Asep Makmur sosialisasi Perda No 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik, di Desa Sukoharjo Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur, Minggu (23/05/2021).

Baca Juga :  Walikota Bandar Lampung Hadiri Bimtek Petugas Penjamah Makanan Program MBG

Menurut Asep Makmur, bahwa konflik di tengah masyarakat bisa diselesaikan oleh tokoh masyarakat dan elemen masyarakat selama ada kebersamaan.

“Provinsi Lampung sudah memiliki Perda No 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa, perda tersebut dapat menjadi pedoman dalam penyelesaian konflik sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Wali Kota Eva Dwiana Jadi Narasumber Festival Kreasi Guru dan Tenaga Kependidikan

Politisi Partai Demokrat ini berharap, masyarakat mengetahui Perda tersebut, dan pemangku kepentingan dapat berpedoman dengan Perda tersebut dalam meminimalkan konflik sehingga tidak meluas dan terjadi anarkis.

Baca Juga :  Wakil Bupati Irawan Topani Hadiri Kegiatan Sakai Sambayan di MAN 1 Krui

Hadir dalam acara tersebut, Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yaya Kariyadi, Camat Labuhan Maringgai Indarwati, Kepala Desa Sukorahayu Kasbulah, perwakilan Pokdar Kamtibmas Desa se-Kecamatan Labuhan Maringgai dan masyarakat setempat.

(bbg/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |