Bupati Tubaba Sampaikan Laporan Keuangan dalam Paripurna Pembicaraan Tingkat I Atas Raperda LKPJ APBD 2020
Newslampungterkini.com – Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, Umar Ahmad menyampaikan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) anggaran 2020 kepada Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho pada Rapat Paripurna dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I atas Raperda LKPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Rabu (2/6/2021).
Paripurna tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Tubaba, Tiyuh Panaragan sekitar pukul 10.00 Wib. Selain Bupati, forum terhormat itu juga dihari oleh Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan, Ketua DPRD Ponco Nugroho bersama Wakil Ketua II DPRD Tubaba Joko Kuncoro.
Selain itu turut hadir Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman.S.Ik, Pabung Kodim 0412/LU Wilayah Tubaba Mayor Inf. A.Sunarya.S.Sos, Kasi Pidum Kajari Tuba Mirza.SH.MH., Asisten I, II, dan III, sejumlah Kepala Dinas, 23 orang Anggota DPRD Tubaba, para Camat, Kabag dan puluhan tamu undangan.
Dalam pidato Bupati Tubaba Umar Ahmad mengatakan, bahwa LKPJ Bupati Tubaba tahun anggaran 2020, telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Secara garis besar, Laporan tersebut, memuat Pendapatan Daerah sebesar Rp. 865.445.745.442,98, Belanja Daerah sebesar Rp. 938.706.379.987,48, Transfer Rp. 857.977.440,00, Defisit sebesar Rp. (74.118.611.984,50),” terang Umar Ahmad.
Lanjutnya, Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 137.922.726.986,9, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.12.955.079.172,00, Surplus sebesar Rp. 124.967.647.814,92.
“Neraca per 31 Desember 2020 terdiri atas, Jumlah Aset sebesar Rp. 2.004.905.073.372,87, Jumlah Kewajiban Rp. 202.035.588.649,73, Jumlah Ekuitas Dana Rp. 1.802.869.484.723,14. Dan, Laporan Arus Kas per 31 Desember 2020, yaitu Saldo Kas Awal Rp. 55.003.523.200,92, Arus Kas dari Aktivitas Operasi Rp. 181.116.016.510,98, Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non-Keuangan Rp.255.234.628.495,48, arus Kas dari Aktivitas Pembiayaan Rp. 69.964.124.614,00, Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non-Anggaran yaitu Rp. 167.890.937,30, dan Saldo Kas Akhir per 31 Desember 2020 sebesar Rp. 50.849.035.830,42,” jelasnya.
Dikatakan Umar, pihaknya menyambut sangat baik atas berbagai hasil pemeriksaan dan pembahasan yang telah dilaksanakan oleh BPK dan DPRD Tubaba, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang makin transparan dan akuntabel.
“Pemerintah Daerah Tubaba telah melakukan langkah yang diperlukan guna menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK maupun DPRD Tubaba, sebagai sebuah wujud nyata komitmen untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.
Dihadapan forum terhormat itu, Bupati Tubaba berharap DPRD Tubaba berkenan untuk melakukan evaluasi yang lebih mendalam atas LKPJ Bupati Tubaba tahun 2020, yang menjadi bagian terpenting dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan APBD untuk memajukan masyarakat dan daerah.
“Selain melakukan evaluasi, kami berharap DPRD juga berkenan untuk melakukan pembinaan lebih lanjut kepada kami, khususnya dalam hal pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran, sehingga untuk ke depan jajaran aparatur Pemerintah Daerah Tubaba akan dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam merealisasikan APBD. Saran dan masukan dari Legislatif sangat diharapkan, dalam rangka memaksimalkan pengelolaan APBD untuk kemajuan masyarakat dan daerah Tubaba yang sangat kami cintai,” pungkasnya.
Laporan : Dedi Priyono/Adv