Wakil Bupati Tubaba Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi dan Berharap Dibahas Dalam Rapat Pansus
Newslampungterkini.com – Wakil Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, Fauzi Hasan, menyampaikan jawaban Bupati Tubaba Umar Ahmad, atas Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD pada Rapat Paripurna tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020, Rabu (2/6/2021).
Sebelumnya, pandangan umum Fraksi-Fraksi telah disampaikan oleh Fraksi Partai PDI-P oleh Rubiono, Fraksi Partai Demokrat oleh Eka Setiawan, Fraksi Partai Nasdem oleh Wawan Irawan.S.I.P., Fraksi Partai Gerindra oleh Dedi Irawan, Fraksi Partai Hanura dan Partai Perindo oleh Roni serta Fraksi Partai Amanat Kebangsaan (PAN) oleh Asep.
Dikatakan Fauzi Hasan Wakil Bupati Tubaba, bahwa pada rapat paripurna tersebut, jajaran Eksekutif menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pertanyaan, saran, tanggapan, kritik dan masukan dari Fraksi-Fraksi DPRD Tubaba terhadap Raperda LKPJ APBD 2020.
“Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sangat dibutuhkan dalam rangka meningkatkan peran dan tanggung jawab DPRD untuk mengembangkan mekanisme checks and balances antara lembaga legislatif dan eksekutif. Saya akan menyampaikan tanggapan atas pertanyaan, saran, kritik dan masukan yang diajukan oleh Fraksi-Fraksi dalam Pandangan Umum secara berurutan sebagai berikut,” ungkapnya.
1. FRAKSI PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
Atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah terhadap pencapaian prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Tubaba, yang ke-10 kali secara berturut-turut, kami sampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh fraksi DPRD Tubaba. Keberhasilan ini juga tentunya tidak lepas dari peran dan dukungan dari DPRD. Semoga penghargaan ini dapat memacu kinerja Pemerintah Kab.Tulang Bawang Barat, menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang.
Terkait realisasi PAD terhadap capaian selama ini kami telah berupaya dan akan terus berupaya menggali potensi-potensi pendapatan untuk meningkatkan pendapatan daerah, sehingga target pendapatan dapat berada di angka yang optimis dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat di Tubaba.
Realisasi pendapatan transfer pada pos pendapatan dana bagi hasil pajak yang tidak terealisasi sepenuhnya, merupakan pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat, dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan, perkebunan, pertambangan dan cukai hasil tembakau (CHT) yang kurang salur dan hingga saat ini belum direalisasikan oleh pemerintah pusat, sehingga akan dicatat sebagai piutang pendapatan.
Realisasi pendapatan lain-lain yang sah pada pos pendapatan lainnya yang hanya terealisasi sebesar 14,70%, merupakan realisasi dari pengembalian hasil temuan pemeriksaan. Semakin kecil persentase nilai realisasi pada pos pendapatan ini, menggambarkan semakin kecil kesalahan dalam proses pelaksanaan APBD.
Terimakasih kami ucapkan atas apresiasi yang diberikan kepada SKPD, terkait realisasi/penyerapan anggaran pada tahun 2020.
Selanjutnya, kami akan terus berupaya dan berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi sektor ekonomi, meningkatkan indeks pembangunan manusia agar semakin berkualitas dan professional serta mendorong pemerataan pendapatan perekonomian daerah, untuk mengatasi kesenjangan pendapatan penduduk di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
2. FRAKSI PARTAI DEMOKRAT
Terimakasih atas saran, masukan dan apresiasi yang diberikan, terhadap pandangan umum yang disampaikan Fraksi Partai Demokrat dapat kami sampaikan sebagai berikut :
Proyeksi Pendapatan Daerah, kami berkomitmen akan lebih optimal dalam memanfaatkan momentum pertumbuhan ekonomi dengan mengutamakan penggunaan anggaran untuk pembangunan di berbagai sektor, dan Kami akan terus berupaya untuk menggali potensi-potensi yang ada guna meningkatkan pendapatan daerah dengan tidak membebani masyarakat. Selanjutnya Pemerintah Tubaba telah dan terus berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan transfer pemerintah pusat agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten yang kita cintai ini.
Proyeksi Belanja Daerah, Kami menerima saran dan masukan terkait belanja dalam APBD, sehingga tetap didalam koridor pencapaian sasaran penggunaan daerah dan pelaksanaan program serta kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD.
Pembiayaan. Pada Pos Anggaran Pembiayaan Pemerintah Daerah, kami akan terus berupaya untuk mengoptimalkan alternatif sumber-sumber penerimaan daerah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan serta mempertimbangkan kemampuan daerah, sehingga tidak membebani APBD.
3. FRAKSI PARTAI NASDEM
Pencapaian realisasi Pendapatan Asli Daerah yang meningkat dari tahun-tahun sebelumnya merupakan keberhasilan yang menjadi pedoman dan acuan dalam menetapkan kenaikan PAD pada tahun yang akan datang.
Terkait SiLPA tahun 2020 yang mengalami penurunan dibandingkan dengan SiLPA tahun 2019, kedepan kami akan melakukan kajian menyeluruh pada aspek perencanaan program dan kegiatan sehingga dapat terlaksana serta orientasi belanja lebih memprioritaskan belanja untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan dapat lebih menyentuh kebutuhan pokok masyarakat, khususnya pada hak dasar bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan.
Dasar perencanaan belanja hibah adalah pengajuan proposal dari masyarakat atau kelompok masyarakat yang kemudian dianggarkan setelah terpenuhinya belanja wajib daerah dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Kami sependapat dengan saran dari fraksi partai nasdem sehingga kedepan penganggaran belanja hibah akan diupayakan lebih optimal untuk belanja hibah yang hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Terkait pengelolaan aset daerah khususnya aset berupa tanah dan bangunan, kami akan berupaya maksimal untuk mensertifikatkan tanah milik pemerintah daerah yang dilakukan secara bertahap dan telah dianggarkan pada dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman selaku leading sektor, agar seluruh aset pemerintah daerah memiliki legalitas dan kekuatan hukum.
Dalam rangka menghadapi kondisi pandemi covid 19, Kabupaten Tulang Bawang Barat mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) hasil refocusing dan realokasi anggaran pada tahun 2020, sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku sebesar Rp. 20.968.331.564 (dua puluh milyar sembilan ratus enam puluh delapan juta tiga ratus tiga puluh satu ribu lima ratus enam puluh empat rupiah) dan terealisasi sebesar Rp.16.958.174.418 (enam belas milyar sembilan ratus lima puluh delapan juta seratus tujuh puluh empat ribu empat ratus delapan belas ribu rupiah) atau sebesar 80,88% (delapan puluh koma delapan puluh delapan persen).
Penggunaan Belanja Tidak Terduga tersebut diperuntukkan untuk bidang Kesehatan, pemulihan ekonomi dan perlindungan social, antara lain bantuan sembako dan uang tunai kepada masyarakat.
Selanjutnya kami ucapkan terima kasih atas apresiasinya dalam pelaksanaan prokes kepada masyarakat dalam rangka pencegahan penularan covid 19 di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Terimakasih atas saran dan masukan dari Fraksi Nasdem, kami selalu berupaya dan terus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat melaksanakan tugas secara professional, berdayaguna dan berhasil guna sehingga hasilnya dapat bermanfaat bagi masyarakat.
4. FRAKSI PARTAI GERINDRA
Menanggapi pertanyaan terkait potensi pendapatan daerah, dapat kami sampaikan bahwa potensi pendapatan daerah yang telah diproyeksikan pada saat ini yaitu dari sektor pajak yang bersumber dari pajak hotel dan restoran, pajak reklame, pajak hiburan, PBB dan BPHTB, serta retribusi yang bersumber dari jasa umum seperti pelayanan kesehatan, kebersihan dan retribusi jasa usaha yaitu antara lain tempat rekreasi.
Selanjutnya pemerintah daerah akan berupaya menggali potensi pendapatan daerah lainnya yang dapat memberikan kontribusi besar bagi perekonomian masyarakat meliputi potensi sumber daya alam berupa pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan pariwisata guna meningkatkan pembangunan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
5. FRAKSI HANURA PERINDO
Penjelasan pasal 1 ayat (2) batang tubuh Raperda Pertanggungjawaban APBD, mengenai laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan BUMD, dapat kami sampaikan bahwa laporan kinerja dimaksud termuat dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) pada bab IV (empat). Sedangkan ikhtisar laporan keuangan BUMD terinci terdapat pada lampiran ke-20 yang memuat laporan keuangan BUMD per 31 Desember 2020.
Belanja modal tanah senilai Rp. 6.246.369.482 (Enam Milyar Dua Ratus Empat Puluh Enam Juta Tiga Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Dua Rupiah) tersebut merupakan realisasi ganti rugi tanah perluasan lahan Mapolres, Kawasan Pendidikan Terpadu, Penambahan Jalan Protokol, serta Pengadaan Tanah untuk Bangunan Bersejarah Rumah Adat.
Terkait transfer bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah yang tidak teralisasi pada Tahun Anggaran 2020, dikarenakan Surat Keputusan Penetapan Bagi Hasil Pajak tersebut terbit pada tanggal 19 Oktober 2020, yaitu setelah dilakukan refocusing dan realokasi APBD untuk penanganan pandemi covid 19, yang dianggarkan pada belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp. 20.968.331.564 (dua puluh milyar Sembilan ratus enam puluh delapan juta tiga ratus tiga puluh satu ribu lima ratus enam puluh empat rupiah).
Untuk mengantisipasi kekurangan dana, mengingat situasi yang sangat dinamis dan tidak menentu pada masa pandemi covid 19, maka dana bagi hasil pajak ke Tiyuh, belum dapat direalisasikan dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat telah menjadwalkan ulang penyaluran dana bagi hasil tersebut pada tahun anggaran berikutnya.
Penerimaan pinjaman daerah yang telah terealisasi sebesar Rp.82.919.203.786 (delapan puluh dua milyar Sembilan ratus Sembilan belas juta dua ratus tiga ribu tujuh ratus delapan puluh enam rupiah) merupakan program pemerintah berupa pinjaman dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi daerah.
Dasar penambahan pinjaman tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.dan PMK nomor 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Untuk Pemerintah Daerah.
Penggunaan dana pinjaman daerah tersebut diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur yang dapat menunjang pemulihan ekonomi daerah, sesuai persyaratan penyaluran bantuan pinjaman dalam rangka pemulihan ekonomi daerah.
Pemerintah daerah dalam menyikapi isu pembangunan pasar modern Pulung Kencana yang berkembang saat ini, menanggapi secara positif, dengan menjadikan isu yang berkembang sebagai masukan dan saran guna perbaikan agar dalam proses pembangunan kedepan dapat lebih baik dan optimal.
Terkait pendapatan dana hibah pada Dinas Pendidikan yaitu merupakan pendapatan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp. 40.361.630.000 (empat puluh milyar tiga ratus enam puluh satu juta enam ratus tiga puluh ribu rupiah) yang telah direalisasikan ke seluruh sekolah tingkat dasar dan menegah pertama.
Mengenai belanja modal pengadaan peralatan kesehatan puskesmas dan rumah sakit sebesar Rp.15.644.419.093 (Lima Belas Milyar Enam Ratus Empat Puluh Empat Juta Empat Ratus Sembilan Belas Ribu Sembilan Puluh Tiga Rupiah) merupakan belanja alat kesehatan, berupa alat kesehatan umum; alat kesehatan UGD; alat Kesehatan Ibu dan Anak (KIA); serta alat kesehatan persalinan.
Menanggapi saran untuk evaluasi kinerja Kadis Kesehatan, dapat kami sampaikan bahwa terhitung mulai tanggal 13 April 2021, yang bersangkutan sudah kembali aktif bekerja pada Dinas Kesehatan dan telah melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Dinas PUPR tersebut merupakan hasil retribusi jasa usaha alat berat.
Program dan kegiatan pembangunan dan sosialisasi bantuan rumah layak huni dengan anggaran sebesar Rp.1.997.559.000 (satu milyar Sembilan ratus Sembilan puluh tujuh juta lima ratus lima puluh Sembilan ribu rupiah) telah teralisasi untuk 104 unit rumah yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), dan dianggarkan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
6. FRAKSI AMANAT KEBANGSAAN
Realisasi pendapatan retribusi daerah yang tidak tercapai sesuai target, merupakan pendapatan retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dimana pada kondisi pandemi Covid19, kunjungan pasien cenderung menurun sehingga menyebabkan perolehan retribusi pelayanan kesehatan tidak mencapai target.
Selanjutnya kami akan mengkaji ulang target pendapatan dari sektor-sektor lainnya dan mengoptimalkan upaya-upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah khususnya pendapatan yang bersumber dari retribusi.
Pendapatan Asli Daerah dari Hasil Retribusi pada Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata tidak terealisasi dikarenakan pada masa pandemi covid 19 ini gedung olahraga tidak beroperasi, sehingga tidak ada pendapatan retribusi jasa penyewaan gedung olahraga.
Terhadap capaian realisasi belanja jalan, irigasi dan jaringan yang terserap cukup baik, kedepan kami akan berupaya untuk meningkatkan anggaran pembangunan infrastruktur jalan dan perbaikan jalan yang rusak demi kelancaran mobilitas ekonomi masyarakat Tubaba.
Kemudian, kami ucapkan terimakasih atas saran dan masukan yang diberikan. Kami akan selalu berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tidak membebani masyarakat, untuk mendukung dan meningkatkan pembangunan serta perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, sarana dan prasarana pendidikan, serta bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat berupaya maksimal dalam pengawasan penggunaan APBD.
“Demikian jawaban yang dapat saya sampaikan atas pertanyaan, saran, kritik serta masukan dari Fraksi-Fraksi DPRD Tubaba terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, selanjutnya diharapkan agar Raperda ini dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat Panitia Khusus,” pungkasnya.
Laporan : Dedi Priyono