24 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Tidak Mau Beresiko Buruk, MK Proyek Pasar Pulung Kencana Tubaba Enggan Setujui Pencairan

Newslampungterkini.com – Manajemen Konstruksi (MK) proyek pembangunan Pasar Pulung Kencana Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, senilai 77 miliar, mengaku enggan menandatangani pencairan hingga 100 persen kepada PT. Brantas Abipraya.

Dikatakan Rusliadi selaku konsultan dari PT. Daya Cipta Dianrancana bahwa, pihaknya sementara berkebaratan melakukan pencarian MC 100 kepada pihak Brantas Abipraya, sebelum dilakukan perbaikan konstruksi dasar bore pile sesuai peringatan yang sebelumnya telah disampaikan.

“Perbaikan yang sudah dilakukan tidak sesuai dengan peringatan MK, kami tidak berani mengambil risiko terburuk, apalagi sampai keranah hukum. Sebab tugas kami menjaga komitmen memberikan kualitas hasil yang terbaik untuk pasar masyarakat Tubaba yang dimiliki oleh pemerintah daerah Tubaba,” kata Rusliadi kepada media melalui sambungan telepon selulernya, Senin (31/5/2021)

Baca Juga :  Cawagub dr Jihan Nurlela Jadi Pembina Upacara Hari Santri Nasional 2024 di Jatiagung

Diakui Rusliadi, hingga saat ini diketahui denda keterlambatan proyek tersebut terus berjalan setelah kontrak berakhir bahkan denda terus dihitung setelah perpanjangan kontrak berakhir.

“Tidak ada solusi lain kecuali melakukan perbaikan yang kongkrit, bukan perbaikan akal-akalan. Kontraktor Brantas Abipraya hanya melakukan perbaikan perkuatan struktur bagian atas bangunan dengan pemasangan besi H, yang jelas tidak ada dalam kontrak dan RAB. Itu sumber anggaran perbaikan juga tidak jelas dari mana, sedangkan yang menjadi kesalahan utamanya adalah bore pile konstruksi bawah tanah,” terang Rusli.

Lanjut Rusliadi sebagai pihak PT. Daya Cipta Dianrancana, menunggu langkah DPRD Tubaba dan Dinas PUPR Tubaba sebagai owner proyek.

Baca Juga :  Ahmad Giri Akbar Resmi Jabat Ketua DPRD Lampung

“DPRD Tubaba kami dengar informasinya mendukungan audit ulang dengan membentuk pansus. Jika kami diundang secara resmi, tentu kami akan hadir. Sekalipun pihak Brantas Abipraya kemudian akan mengeluarkan statmen menjamin bangunan itu 10 tahun, 15 tahun dan sebagainya, MK tidak mau ambil resiko yang bisa berakibat fatal terhadap keselamatan masyarakat Tubaba,” tegasnya.

Sementara itu, disambungan telepon yang sama, Andi Arham sebagai pimpinan MK mengaku bahwa pihaknya sempat ditemui pihak manajer proyek, membicarakan solusi kepada MK.

“Dari Brantas Abipraya, Danang dan beberapa orang bersamanya menemui saya untuk menanyakan solusinya, dan saya katakan solusinya ada dengan pihak Brantas itu sendiri, yaitu memperbaiki konstruksi bangunan yang dibawah standar mutu dalam kontrak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Menurut Andi, pihaknya punya beban moral kepada masyarakat Tubaba jika proyek tersebut tidak dikerjakan sesuai kontrak, bahkan tidak ingin ada masalah besar dikemudian hari yang justru berdampak kepada nama baik Pemerintah Daerah Tubaba.

“Kami tahu Pemerintah Daerah Tubaba pasti kecewa dengan hasil bangunan yang dikerjakan Brantas Abipraya, Oleh karena itu MK ingin solusi terbaik agar semua aman dan nyaman atas berdirinya bangunan itu, kami juga tidak ingin reputasi Brantas Abipraya turun karena oknum-oknum yang tidak konsisten dan komitmen dengan mengutamakan kualitasnya,” imbuhnya.

Laporan : Rudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.