24 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

DPRD Tubaba Dorong Dinas PUPR Tegas dan Dukung Audit Ulang Proyek Brantas Abipraya Senilai 77 M

Newslampungterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dorong pemerintah daerah melalui Dinas PUPR untuk bersikap tegas terhadap manajemen proyek PT Brantas Abipraya, terkait kesalahan konstruksi bangunan pasar Pulung Kencana senilai 77 miliar.

Dikatakan Paisol, SH Ketua Komisi 3 saat diskusi diruang Komisi 2 DPRD setempat, bahwa sejak awal pembangunan pasar yang dikerjakan anak perusahaan BUMN tersebut, pihaknya telah secara inten mengkritisi hasil pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.

“Kita serahkan semua dengan Dinas PUPR Tubaba, karena dari awal kita sudah mengkritisi semua pekerjaan pasar tersebut, mulai dari Bore Pile, timbunan tanah sampah sampai pengecoran,” kata Paisol kepada media, Selasa (25/5/2021).

Lanjut ketua komisi 3 itu, bahwa saat mengkritisi proyek tersebut, pihaknya dibantah dengan perkataan seolah-olah DPRD Tubaba tidak mengerti konstruksi secara teknis.

“Justru kami dianggap tidak mengerti, soalnya ada bahasa-bahasa kalau DPRD ini tidak mengerti secara teknis oleh PU. Bahasa itu saya dapatkan dari orang-orang PU itu sendiri, dan sekarang itu kejadian, mengapa tiang-tiang itu meledak? Lihat saja tiang itu bergerak, berarti pondasinya tidak mampu menahan beban konstruksi atas, antara tiang dan beton tidak mampu menahan beban berat dari atas dan dari awal sudah retak kitakan sudah sama-sama turun dan melihat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Diakui Paisol, DPRD tidak menyepakati pemasangan atau penambahan besi pada konstruksi atas, sebab selain tidak membuat indah pasar tersebut, juga tidak memberikan solusi atas kekuatan struktur bangunan pada pondasi atau bore pile.

“Sudah itu kita lihat, itu hanya dipasang diatas, besi H yang terpasang di atas tidak berdiri dari tanah, dia bukan dari tanah naik ke atas. Jadi kita bicara tentang kekuatannya atau penyangganya, walaupun kita bukan orang teknis itu tidak ketemu,” jelasnya.

Menurut Paisol yang didampingi Ketua Komisi II DPRD Sudirman, S.Sos jika perhitungan konstruksi bangunan proyek PT Brantas Abipraya jauh dari kualitas dan membahayakan masyarakat dimasa mendatang, DPRD Tubaba akan membentuk pansus dan minta Audit Ulang.

“Kita siap jika harus membentuk Pansus, dan meminta Audit ulang, tetapi itu akan panjang masalahnya, kami akan koordinasikan terlebih dahulu Bupati,” tegas Paisol yang didampingi Ketua Komisi II.

Lanjut Paisol, yang harus keras terhadap kontraktor pembangunan tersebut adalah Dinas PUPR, pasalnya dinas tersebut yang berhak mengeluarkan anggaran pekerjaan yang dilakukan.

Baca Juga :  Cawagub dr Jihan Nurlela Jadi Pembina Upacara Hari Santri Nasional 2024 di Jatiagung

“Terhadap Kontraktor yang harus keras itukan Dinas PUPR, karena mereka yang mengeluarkan dananya dan kita lakukan pertemuan-pertemuan di lapangan. Dari awal kita sudah sampaikan dengan PU tolong di kroscek , termasuk pihak-pihak sub kontraktor yang kurang memenuhi kualitas untuk betonnya, kitakan sudah koreksi sewaktu itu , mulai dari pasir dan semen kita sudah koreksi dulu itu, tetapi kenapa Dinas PUPR seolah-olah membiarkan pekerjaannya,” terangnya.

Ketua Komisi III itu menyarankan agar Dinas PUPR dapat menyurati atau mengundang semu pihak mulai dari pihak Kontraktor hingga menejem konstruksi.

“Dinas PUPR yang yang punya tanggung jawab membayar pekerjaan pasar itu, DPRD Tubaba punya dokumen lengkap sejak awal, peringatan-peringatan dari MK, kesalahan pekerjaan, dan kita kroscek semua. Karena Pospera sudah mendalami masalah ini, kita sangat berterimakasih artinya ini ham kita semua, hak kita bersama-sama untuk kebaikan sebuah pasar yang ada di kabupaten Tubaba,” ungkapnya.

Dengan tegas Ketua Komisi 3 DPRD Tubaba meminta Dinas PUPR, Kontraktor dan Pihak Manajemen Konstruksi harus bertanggung jawab penuh.

“Kalau proyek pasar tersebut tidak diselesaikan sesuai kontrak, tidak sesuai dengan kualitas konstruksi kita akan bertindak lebih jauh lagi , mungkin kita akan koordinasi dengan pimpinan apa langkah yang harus kita tentukan, kami akan koordinasi dengan Bupati dulu, oke,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ahmad Giri Akbar Resmi Jabat Ketua DPRD Lampung

Sementara itu, Rusliadi selaku konsultan teknis MK mengatakan, secara administrasi dan pelaporan pihaknya telah menyelesaikan yang menjadi tanggung jawab konsultan.

“Sesuai kontrak kerja, MK sudah melakukan tanggung jawab pekerjaan proyek itu. Laporan-laporan yang diminta sudah kami sampaikan, meski hak kami belum selesai. Sudah MK sampaikan dari awal, bahkan mewarning kesalahan kontraktor, tapi kok malah ada audit seperti itu, tetapi kami MK tidak bisa berbuat banyak karena BPKP menghayer UBL, sebenarnya semua data dari MK sudah disampaikan kepada owner tentang hal yang menjadi kesalahan konstruksi. Jadi audit yang dilakukan UBL itu hanya menggunakan kekuatan Sonar yang hanya bisa menguji kekuatan beton pada tiang-tiang. Jadi MK tidak mengerti mengapa UBL hanya menguji kekuatan tiang sementara bore pilenya tidak diaudit. Kalau MK diundang secara resmi, baik itu DPRD atau Dinas PUPR Tubaba, pasti kami akan datang,” pungkasnya.

Laporan : Dedi Priyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.