24 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Rapat Paripurna DPRD Tubaba, Umar Ahmad Terima Sembilan Rekomendasi dan Berjanji Evaluasi

Newslampungterkini.com – Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, terima sembilan rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tubaba, atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2020.

Rekomendasi tersebut hasil pembahasan tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tubaba, dan  disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat pada Selasa (4/5/2021)

Bupati Tubaba Umar Ahmad,SP didampingi Wakil Bupati Fauzi Hasan, dan Sekretaris Daerah Novriwan Jaya serta sejumlah kepala OPD, sedangkan sidang Paripurna dihadiri Ketua DPRD Ponco Nugroho beserta 22 anggota dan puluhan tamu undangan.

Dikatakan Ponco Nugroho ketua DPRD Tubaba dalam sidang paripurna, bahwa penyampaian rekomendasi atas LKPJ Bupati 2020, telah melalui pembahasan tim Pansus dengan serangkaian pembahasan dan evaluasi terhadap berbagai capaian kinerja Pemkab dalam LKPJ tersebut.

“Rekomendasi yang disampaikan telah melalui pembahasan dan pembahasan tim pansus,” terang Ponco.

Wawan Irawan selaku juru bicara dalam sidang paripurna menyampaikan rekomendasi Pansus sebanyak 9 rekomendasi.

Baca Juga :  Ahmad Giri Akbar Resmi Jabat Ketua DPRD Lampung

“Pertama, Terdapat beberapa Satker yang harus meningkatkan koordinasi secara terpadu perihal Penerbitan Perizinan bagi para Pelaku Usaha. Kedua, Bangunan Pasar Pulung Kencana yang masih dalam pengerjaan hasil tinjauan lapangan ditemukan keretakan pada tiang-tiang penyangga dan dinding bangunan diminta kepada dinas PUPR agar dapat menegur dan mengevaluasi pihak Rekanan agar bangunan Pasar Pulung Kencana dapat segera diperbaiki sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” ucap Wawan.

Kemudian ketiga, diminta kepada Bupati untuk menata pengangkatan tenaga kontrak dimasing-masing Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tubaba, karena sampai saat ini baik status maupun kesejahteraannya belum jelas.

Rekomendasi ke empat, menekankan kembali kepada OPD yang bertugas mendistribusikan berbagai Program bantuan pemerintah Pusat maupun Daerah agar melakukan verifikasi data yang akurat supaya diperoleh data yang Valid sehingga penyaluaran bantuan dapat tepat sasaran.

Baca Juga :  Cawagub dr Jihan Nurlela Jadi Pembina Upacara Hari Santri Nasional 2024 di Jatiagung

“Kelima, Terhadap Peraturan Bupati yang mengatur Tentang Penunjukan pejabat Kepala Tiyuh (Desa) dan Pengangkatan Aparatur Tiyuh perlu untuk ditinjau ulang atau revisi kembali. Kemudian ke enam, Mengharapkan pada satuan kerja yang bertugas menyusun perencanaan agar mengalokasikan anggaran di setiap satuan kerja lebih memperhatikan ruang lingkup tugas dan fungsi masing-masing OPD sehingga penataan alokasi anggaran di OPD dapat dibagi secara proporsional dan transparan,” jelasnya.

Rekomendasi ke tujuh, Penyaluran dana Bantuan sosial supaya dilaksanakan secara selektif dengan mempertimbangkan urgensi timbulnya resiko sosial di masyarakat, sedangkan ke delapan, LKPJ yang disampaikan pada DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat terdapat data yang tidak sinkron di beberapa OPD ini menggambarkan lemahnya koordinasi lintas OPD.

“Rekomendasi kesembilan yaitu, Pada sektor pendidikan dan kesehatan perlunya peningkatan kompetensi bagi para guru pengajar di setiap sekolah, demikian pula untuk para petugas medis yang ada di berbagai puskesmas dan Rumah Sakit diharapkan senantiasa meningkatkan pelayanan prima serta kedisiplinan kerja agar kebutuhan masyarakat yang ingin memperoleh pelayanan kesehatan dapat tertangani dengan baik dan cepat” ungkap Wawan.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Sementara itu, Bupati Tubaba Umar Ahmad menanggapi 9 rekomendasi tersebut, dan berjanji akan melakukan evaluasi dan perbaikan, serta menjadi bahan perencanaan pembangunan Pemkab kedepannya.

“Hasil-hasil pencapaian kinerja program dan kegiatan yang telah dilakukan pada tahun 2020 merupakan realisasi dari seluruh aktivitas pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Pemkab Tubaba bersama DPRD selama kurun waktu satu tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah. Oleh karenanya, diharapkan kemitraan, kesepahaman, dan komitmen yang telah terbangun antara jajaran eksekutif dan legislatif dalam membangun masyarakat dapat senantiasa menghasilkan manfaat yang terbaik bagi kita semua,” pungkasnya.

 Laporan : Dedi Priyono/Adv

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.