Ratusan Burung Dikembalikan ke Habitat Asal
Newslampungterkini.com – Ratusan ekor burung ilegal yang berhasil diamankan oleh Karantina Pertanian Lampung bersama tim gabungan di Bakauheni, Sabtu (24/04/21) akhirnya di lepasliarkan ke habitat asal oleh BKSDA.
“Ada 273 ekor dari berbagai jenis burung yang dibawa menggunakan bus antar provinsi dari Sumatra Selatan hendak menuju Jawa Barat. Ratusan ekor burung tersebut diamankan oleh Petugas Gabungan di Pelabuhan Bakauheni saat hendak menyebrang,” terang Akhir Santoso, sub koordinator Karantina Hewan Karantina Pertanian Lampung.
Tak menunggu lama, setelah melalui serangkaian pemeriksaan, burung-burung tersebut langsung diserahterimakan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Bengkulu di Bandar Lampung. Selanjutnya hari Minggu (25/04/21) di lepasliarkan.
Burung-burung yang dilepasliarkan yakni ciblek 180 ekor, srigunting 5 ekor, Kolibri 75 ekor, Muncang 10 ekor dan sepah raja 3 ekor.
Pelepasliaran dilakukan di Kawasan Gunung Rajabasa. Tempat ini menjadi pilihan karena secara habitat sangat cocok untuk pelepasliaran burung.
“Semoga upaya yang dilakukan ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian satwa burung, dan penyelundupan satwa terus dapat ditekan,” harap Muh.Jumadh, Kepala Karantina Pertanian Lampung.
(kpl)