25 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Kakorlantas Akan Tindak Tegas Anggota yang Loloskan Pemudik

Launching SIM Nasional Presisi di Satpas Daan Mogot, Jakarta (13/4). (Foto : Korlantas.polri.go.id)

Newslampungterkini.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan penindakan terhadap anggota yang membantu meloloskan pemudik akan diganjar dua kali lipat hukuman. Oleh sebab itu, dia menegaskan kepada seluruh personel yang bertugas pada Operasi Ketupat 2021 untuk memperketat pengawasan.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

“Kalau biasanya hukuman 21 hari kurungan, kali ini akan dua kali lipat,” kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono, Rabu (14/4/2021).

Menurut Istiono, pihaknya juga akan menindak tegas para pengemudi dan pemilik travel gelap. Kendaraan dari travel gelap yang tertangkap berusaha meloloskan pemudik akan disita.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

“Habis lebaran baru akan saya keluarkan. Saya tidak main-main kali ini,” ujarnya.

Dia pun juga memastikan akan menutup seluruh akses jalan tikus sekecil apapun, bahkan di daerah yang sudah dipetakan banyak jalan tikus. Korlantas sendiri akan melakukan survei jalan tikus tersebut.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

(dhp)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.