Bupati Tubaba berharap Ombudsman RI Dapat Menemani Perjalanan Menuju Tubaba

Newslampungterkini.com – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Lampung mengunjungi Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) pada Selasa (6/4/2021) dalam rangka Koordinasi Pelaksanaan Program “Ombudsman Masuk Desa”.
Rombongan Ombudsman tersebut dipimpin oleh Nur Rahman Yusuf, S.Sos dan diterima Bupati Tubaba Umar Ahmad, SP di Uluan Nughik, Kelurahan Panaragan Jaya sekitar pukul 10.00 WIB waktu setempat.
Kehadiran Ombudsman RI Perwakilan Lampung tersebut bertujuan untuk mengenalkan kepada masyarakat, sosialisasi pelayanan publik, peningkatan kapasitas aparatur tiyuh dan membuka ruang konsultasi bagi masyarakat.
“Ombudsman merupakan sarana bagi masyarakat untuk dapat melaporkan segala bentuk aduan mengenai barang milik publik, jasa milik publik, maupun pelayanan publik. Kami menjembatani apa yang menjadi keresahan dan pengaduan dari masyarakat, karena sebetulnya itu merupakan masukan yang berharga. Walaupun mungkin dalam penyelesaian masalahnya Ombudsman tidak bisa mengintervensi keputusan yang akan diambil oleh lembaga yang bersangkutan,” kata Nur Rahman Yusuf, S.Sos saat sambutan.
Salanjutnya, Nur Rahman juga menilai bahwa Komitmen Kepala Daerah menjadi sangat penting, karena informasi dan aduan ini harus terdistribusi ke Dinas terkait.
“Yang lebih penting adalah memastikan Kepala OPD dan jajarannya merespon dengan cepat apa yang menjadi keluhan masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik menjadi sangat krusial. Hal tersebut dapat menunjukkan tingkat kepercayaan kepada pemimpin daerah yang saat ini sedang menjabat.
“Ketika masyarakat puas, tidak mustahil akan dipilih kembali oleh masyarakat. Dalam konteks pelayanan publik, regulasi dan tata cara pelaporan dan penyelesaian masalah harus disosialisasikan, sehingga pemahaman masyarakat meningkat,” terang Nur Rahman.
Selanjutnya, standar pelayanan harus ada kepastian agar masyarakat tidak bingung dan menimbulkan banyak pertanyaan.
“Pemda cukup hanya dengan memiliki keinginan yang kuat saja untuk pelayanan yang baik, itu sudah sangat cukup. Nantinya Ombudsman akan memberi masukan mengenai instrumen apa yang dibutuhkan dalam rangka pengumpulan dan penyelesaian aduan masyarakat ini,” pungkasnya.
Sementara itu Bupati Tubaba Umar Ahmad, SP dalam sambutannya mengharapkan sinergisitas antar Ombudsman dan pemerintah daerah Tubaba dapat terus berjalan, sehingga Ombudsman dapat menemani perjalanan Tulang Bawang Barat menuju Tubaba.
“Kami berharap proses-proses penyelesaian masalah yang dirangkum oleh Ombudsman dapat diselesaikan tanpa harus melalui jalur hukum. Karena ada beberapa masalah yang sebetulnya bisa selesai di tingkatan konsultasi saja,” ungkap Bupati Tubaba.
Dikatakan Umar Ahmad, beberapa masyarakat bahkan ada yang menemui kesulitan tetapi sebenarnya hanya karena ketidaktahuannya mengenai birokrasi.
“Atau terkadang masyarakat salah sasaran, misalnya laporan kepada instansi vertikal seperti listrik yang seharusnya ke PLN malah masuk ke kita pemerintah daerah, dan lainnya,” imbuhnya.
Laporan : Dedi Priyono/Adv