Rahmat Mirzani Djausal Sosperda Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan Virus Corona

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Bandar Lampung Rahmat Mirzani Djausal menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, di Kecamatan Langkapura, Sabtu (13/3/2021).
Selain dihadiri beberapa tokoh masyarakat setempat, seperti RT dan juga menghadirkan Andi Fachri sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut.
Dihadapan para konstituennya, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, adanya peraturan daerah ini sebagai upaya pemerintah dalam menanggulangi penyebaran covid-19 di Provinsi Lampung. Dan hal itu terus dilakukan oleh 85 anggota DPRD Provinsi Lampung di tiap bulannya.
“Perda ini bagian dari upaya Pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019. Dan alhamdulillah hari ini, saya diberi kesempatan untuk mensosialisasikan Perda ini kepada bapak-ibu dan warga sekalian,” jelas Mirza.
Soal wacana dari Pemerintah Kota Bandarlampung pada bulan April Bandarlampung akan kembali masuk ke zona hijau, Sekertaris Komisi V DPRD Lampung itu mendukung penuh upaya dari Wali Kota beserta jajaran tersebut.
“Upaya dari Ibu Wali Kota Eva yang menargetkan pada bulan April Bandarlampung masuk ke zona hijau kita dukung. Jika Kebijakan itu demi kebaikan dan kepentingan masyarakat maka harus kita support,” ujarnya.
(red)