Sahlan Syukur Sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru di Kecamatan Tanjung Bintang
Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Sahlan Syukur melangsungkan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 di Dusun 5 Desa Sindang Sari Kecamatan Tanjung Bintang. Sabtu (13/03/2021)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Danramil selaku tim gugus tugas penanganan Covid-19, Pamong dan beberapa tokoh dari Desa Setempat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu jaga jarak dan memakai masker.
Hadir juga dua Narasumber yakni Dra. Nur Prima Qurbani M.Si dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan Ahmad Yani dari Komnas Perlindungan Anak.
Didepan konstituen Sahlan mengatakan, bahwa adanya Peraturan Daerah tentang adaptasi kebiasaan baru dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19 ini merupakan bagian upaya pemerintah dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran virus dari Wuhan China tersebut.
Sahlan juga mengajak masyarakat untuk selalu malakukan pola hidup sehat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. “Jangan kendor dalam menerapkan Protokol Kesehatan,” ajaknya.
Sekertaris Komisi II DPRD Lampung itu berpendapat, di situasi adanya Covid-19 ini telah merugikan berbagai hal, salah satunya pendidikan untuk anak-anak yang dilakukan dengan Daring banyak orang tua anak yang mengeluh karena kebingungan melakukan pendidikan anaknya di rumah.
Dirinya berharap semoga Pandemi ini dapat segera berlalu dan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka bisa dilakukan, sehingga wali murid tidak mengeluhkan lagi belajar secara daring.
(red)