Nurhasanah Sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru di Pekon Adiluwih
Newslampungterkin.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari fraksi PDIP Nurhasanah sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Pekon Adiluwih Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu. Sabtu (13/3/2021)
Kegiatan yang dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat dari unsur pemuda serta dari kaum ibu-ibu.
Dihadapan konstituen, anggota Komisi III DPRD Lampung itu mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah, serta selalu menjaga pola hidup sehat, dan menerapkan protokol kesehatan bagi seluruh anggota keluarga. Baik di rumah maupun saat beraktifitas.
“Saya berharap semuanya bisa tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti menggunakan masker dan menghindari kerumunan,” ucap Sekjen DPP KPPI tersebut.
Acara yang juga diisi dengan tanya jawab dan penyampaian aspirasi dari masyarakat ini tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dengan memakai masker serta menjaga jarak dan tidak menimbulkan kerumunan.
(red)