23 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Anggota DPRD Lampung Gandeng LPAI Sosialisasi Perda Perlindungan Anak

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi (GRP) Sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Anak

Politisi Partai Nasdem ini bersama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Lampung Timur melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2017 di Desa Braja Kencana Kecamatan Braja Selebah Kabupaten Lampung Timur. Kamis (1/4/2021)

Dalam sosialisasi tersebut  Garinca memaparkan bahwa Pemerintah, orang tua, masyarakat, dan semua unsur lainnya berkewajiban untuk menjamin hak-hak dasar anak dan melindungi anak dari tindakan kekerasan, baik berupa fisik, seksual, penganiayaan emosional, ataupun pengabaian terhadap anak.

Baca Juga :  Cawagub dr Jihan Nurlela Jadi Pembina Upacara Hari Santri Nasional 2024 di Jatiagung

“Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak di Provinsi Lampung. Perda tersebut merupakan hasil kerja sama antara Legislatif dengan Eksekutif yang di dalamnya mengatur kepentingan umum,” paparnya.

Menurutnya, Perda ini penting untuk disosialisasikan, guna untuk mengedukasi masyarakat dan sebagai salah satu wujud kepedulian DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pemenuhan hak-hak anak.

Baca Juga :  Pj Gubernur Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Lampung Masa Jabatan 2024-2029

Garinca berharap, dengan terbitnya Perda Nomor 13 Tahun 2017, tidak ada lagi anak-anak di Provinsi Lampung yang tidak mendapatkan pemenuhan hak-haknya dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Ketua LPAI yang juga merupakan Ketua Harian Satgas Perlindungan Anak Lampung Timur Rini Mulyati didampingi Arif Setiawan menjelaskan, dalam BAB II Pasal 3 disebutkan, perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak, untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan ketelantaran.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Rini menekankan untuk membentengi anak dari bahaya kejahatan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba  serta Bahaya dalam penggunaan Gadget.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Braja Selebah, Danramil Braja Selebah, Kades Braja Kencana, Satgas Perlindungan Anak Kecamatan dan Desa Braja Selebah, serta Forum Anak Kecamatan Braja Selebah.

(red)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.