25 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Gagal ke Tangerang, 272 Ekor Burung Terjaring Operasi Patuh Karantina

Newslampungterkini.com – Operasi patuh karantina di Pelabuhan Bakauheni saat ini rutin dilakukan. Kamis (25/03/2021) operasi patuh yang dilaksanakan kembali menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar dari jenis burung. Lagi-lagi satwa ini diangkut menggunakan bus antar provinsi yang hendak menuju Pulau Jawa.

Burung yang di kemas dalam 10 keranjang dan 8 kardus ini, dibawa dari Sumatra Barat. Rencananya akan dibawa menuju Tangerang.

Tim operasi patuh yang terdiri dari Karantina Pertanian Lampung, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) dan Tim Anjing Pelacak dari Jakarta Animal Aid Network (JAAN) memeriksa setiap kendaraan yang hendak menyeberang dengan melintas menuju pintu masuk pelabuhan. Saat itulah petugas mendapati berbagai jenis burung yang dimasukan ke dalam bagasi bus tersebut.

Baca Juga :  Polisi akan Uji Sample Jajanan Penyebab 12 Siswa Keracunan

“Berbagai jenis burung yang ditemukan tersebut adalah burung kinoy 52 ekor, cucak mini 30 ekor, cucak ranting 30 ekor, cililin 6 ekor, cucak hijau besar 10 ekor, pleci 50 ekor, poksai mandarin 40 ekor, cucak jenggot 30 ekor, kapas tembak 13 ekor, pleret 7 ekor, cucak biru 3 ekor dan Kepodang 1 ekor dengan jumalah total 272 ekor,” ujar Isaias, Pejabat Karantina Pertanian, Wilayah Kerja (Wilker) Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.

Baca Juga :  Eksekusi Bangunan di Kelurahan Sukarame Baru Oleh Pengadilan Negeri Berlangsung Tegang

“Berdasarkan investigasi kami dilapangan bahwa satwa tersebut tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan diantaranya Surat Keterangan Kesehatan dari daerah asal, Surat Ijin Angkut Satwa Dalam Negeri ( SATSDN) serta tidak dilaporkan ke Pejabat Karantina di tempat pengeluaran untuk dilakukan tindakan karantina. Saat ini burung-burung tersebut telah diamankan dan akan segera diserahterimakan ke BKSDA untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga :  Eksekusi Bangunan di Kelurahan Sukarame Baru Oleh Pengadilan Negeri Berlangsung Tegang

Sementara itu Kepala Karantina Pertanian Lampung, Muh.Jumadh mengatakan, pengetatan pengawasan di area zona rawan penyelundupan akan terus ditingkatkan. Dengan terus menggandeng instansi terkait lain dan pemerhati satwa.

“Untuk perbuatan pelaku yang berpotensi melanggar UU No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan ini akan diproses sesuai aturan,” tegas Muh.Jumadh.

“Semoga upaya bersama ini dapat menekan maraknya penyelundupan satwa dan menyadarkan para pelaku akan pentingnya konservasi,” harapnya.

(bbg/kpl)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.