14 Juli 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Pemprov Lampung Dirikan Layanan Terpadu Satu Atap dan Shelter Penginapan Calon Pekerja Migran

Newslampungterkini.com – Pemerintah Provinsi Lampung mendukung program perlindungan pekerja migran dengan mendirikan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dan shelter penginapan sementara bagi calon pekerja migran yang akan mengurus dokumen seperti paspor, SKCK, dan dokumen pendukung lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik) saat membuka Rapat Koordinasi Terbatas Sosialisasi UU No. 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (23/3/2021).

Baca Juga :  Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan MBG Berjalan Optimal

Menurut Wagub Nunik, Pemprov akan terus mendukung program yang dilakukan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), termasuk mendukung UU No. 18/2017 tentang Perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia.

“Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 ini, harus menyiapkan komponen-komponen birokrasi yang berprinsip Mudah, Cepat, Murah dan Transparan,” ujar Wagub Nunik.

Terkait pendirian LTSA, lanjut Wagub, hal itu bertujuan untuk memastikan perbaikan tata kelola, pelayanan dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi dan Dukung Program Prioritas Nasional

“Pemerintah Provinsi Lampung saat ini telah menyiapkan tempat guna mendukung program Pemerintah Pusat yaitu dengan mendirikan LTSA”, ujar Wagub Nunik.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga menyiapkan shelter untuk penginapan sementara bagi calon pekerja migran yang akan mengurus dokumen seperti paspor, SKCK, dan dokumen pendukung lainnya.

Balai Latihan Kerja yang berada di 4 Kabupaten/Kota yakni Bandar Lampung, Lampung Selatan, Kota Metro, dan Tulang Bawang Barat akan dioptimalkan untuk pelatihan bagi calon pekerja migran indonesia khususnya yang berasal dari Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Sekdaprov Lampung Dorong Percepatan Program Prioritas Pembagunan Lewat Penguatan Kolaborasi Antarlembaga

Wagub Nunik juga menyampaikan agar pemerintah Kabupaten/Kota untuk mensosialisasikan kepada aparatur desanya perihal penempatan non prosedural dapat teratasi.

“Peran BUMDes juga sangat dibutuhkan guna mendukung program tersebut dengan cara bekerja dengan baik dan berpikir inovatif,” ujarnya.

(bbg/apm)