11 Juni 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Kostiana Sosialisasi Perda AKB Pengendalian Covid-19

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Bandarlampung, Kostiana, kembali mengingatkan para konstituen agar menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah turun ketengah warga, untuk mensosialisasikan Perda AKB,” katanya saat menggelar sosper di Aula Penyejuk Jiwa, Sabtu (13/2/2021).

Baca Juga :  Wali Kota Bandar Lampung Serahkan Langsung Bantuan Telur Untuk Pemenuhan Gizi Keluarga Berisiko Stunting

Srikandi PDI- Perjuangan Lampung ini menjelaskan, setiap masyarakat diwajibkan menerapkan Perda AKB saat melakukan aktifitas ibadah, ekonomi dan sosial seperti menggunakan masker, menjaga jarak sering melakukan cuci tangan dengan air yang mengalir, sesuai isi regulasi Perda AKB.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di Bandar Lampung

“Karena ini sudah disahkan, maka setiap masyarakat wajib menerapkan regulasi itu agar masyarakat terjaga dan penularan Covid-19 tidak meluas,” ucapnya.

Baca Juga :  Munas HIPMI XVIII, Presiden Prabowo Minta Pengusaha Muda Berani Ambil Risiko

Sekertaris Komisi IV DPRD itu menyebut, didalam regulasi tersebut mengatur sejumlah sanksi bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas. (*)