Heni Susilo Sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru
Newslampungterkini.com – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Heni Susilo sosialisasi peraturan daerah Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19, Sabtu (13/2/2021).
Sosialisasi yang digelar di Serumpun Padi Kecamatan Gisting tersebut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan masyarakat Kecamatan Gisting.
Dalam kesempatan tersebut Heni Susilo membeberkan sejumlah pasal yang terdapat dalam Perda Nomor 3 tahun 2020 diantaranya mengenai peran serta setiap orang untuk ikut serta dalam pencegahan dan pengendalian virus Corona sehingga terputus rantai sebaran virus corona seperti yang termaktup dalam pasal 10.
Selain melakukan Sosialisasi Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19, Heni juga membagikan
sayuran organik yang dipanen bersama KWT panen dari media tanam hydroponik.
Kegiatan sosper tersebut dilkukan dengan mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menggunakan masker dan jumlah peserta yang tidak lebih dari 30 orang. (*)