2 Februari 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Ketua Komisi II DPRD Lampung WFS Bagikan Masker Ke Hansip

Newslampungterkini.com – Percepatan penanganan Covid-19 di Lampung dilakukan berbagai pihak. Termasuk DPRD Lampung. Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi (WFS) turun langsung melakukan sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (30/1/2021).

“Sosialisasi ini sebagai bentuk kepedulian DPRD karena masih banyak masyarakat yang belum mengerti bahaya Corona. Makanya kita lakukan sosialisasi Perda ini,” ujar Wahrul usai sosialisasi Perda.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Mukhlis Basri Dukung Peran LBH-KIS sebagai Pendamping Hukum Tenaga Medis dan Kesehatan

Selain melakukan sosialisasi perda, dia juga membagikan 500 masker kepada para hansip yang bertugas.

“Ada masker juga kita bagikan. Untuk memastikan setiap warga (Hansip) memakai masker pada saat patroli. Kita juga sosialisasi untuk sering cuci tangan dan menjaga hidup bersih,” tambah ketua DPD Partai Nasdem Lampung Selatan ini.

Baca Juga :  Wagub Jihan Nurlela Ketua Yayasan Kanker Indonesia Provinsi Lampung Periode 2025-2030

Wahrul menyampaikan, masker menjadi salah satu barang penting mencegah penularan Covid-19 saat ini. Pembagian masker ini salah satu bentuk untuk menyadarkan masyarakat agar selalu menggunakan masker dalam memutus rantai penularan Covid-19.

Dia menambahkan, pihaknya selalu menyosialisasikan untuk tetap bermasker saat beraktivitas di luar rumah. Apalagi di sarana umum semacam balai desa atau pasar.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Kukuhkan Pengurus KTNA Lampung Masa Bakti 2026–2031

“Karena kalau dia tidak bermasker dan ternyata positif Covid-19, nanti penyakitnya bisa cepat menyebar di sarana umum seperti ini. Dengan kondisi saat ini, tanpa masker di ruang publik merupakan hal yang membahayakan, baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain,” ujar Wahrul. (*)

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |