25 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Proyek Jalan Panaragan-Bandar Dewa 6,5 Miliar di Tubaba Bakal tidak Rampung

Newslampungterkini.com – Proyek Rekonstruksi Badan Jalan yang berlokasi di Tiyuh (Kampung) Panaragan dan Tiyuh Bandar Dewa Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, senilai 6,5 miliar lebih, diduga bakal tidak selesai sesuai target dan mutu kontruksi.

Proyek Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tubaba dengan masa kerja 120 Hari terhitung sejak 14 Agustus 2020 lalu hingga kini belum selesai 100 Persen, bahkan diprediksi baru mencapai 60 persen pengerjaan oleh PT.Saraswati Cipta Talenta (SCT).

Proyek dengan Kontrak bernomor 600/K-05/SP /PPK/III. 07/TUBABA/2020 dengan nilai Rp.6.535.680.421.94, merupakan proyek yang di alokasikan Pemerintah Pusat dari refocusing anggaran Covid-19.

Diketahui sebelumnya alokasi anggaran yng dikucurkan Pemerintah Pusat melalui BPBD Tubaba dengan total mencapai 14,2 miliar untuk dua pembangunan, yaitu ruas jalan Tiyuh Panaragan menuju Bandar Dewa dan ruas jalan Tiyuh Gedung Ratu Lama penghubung Tiyuh Gedung Ratu Baru

“Proyek Rekonstruksi Badan Jalan yang berlokasi di Tiyuh (Kampung) Panaragan dan Tiyuh Bandar Dewa itu terhitung kontrak sejak 14 Agustus 2020 dengan lama 120 hari kalender. Dan dari hasil yang dilihat pekerjaan itu masih berkisar 53 Persen pada dua Minggu yang lalu, sedangkan yang Gedung Ratu sudah hampir selesai,” kata Nizom, pada Senin (7/12/2020).

Dijelaskan Kepala BPBD Tubaba itu, jika terjadi keterlambatan penyelesaian pekerjaan dari waktu yang telah ditetapkan, kemungkinan akan diberikan toleransi perpanjangan oleh PPK namun tetap dalam tahun 2020 ini.

Sementara itu, dikatakan Akhmadi selaku Sekretaris BPBD sekaligus PPTK program tersebut, mengatakan pihaknya akan turun untuk melihat semua kegiatan.

“Jika rekanan tidak mampu kerja tepat waktu sesuai kontrak maka mereka bisa mengusulkan perpanjangan kepada PPK, apakah 7 hari, 10 hari, atau 14 hari, karena mengingat akan pergantian tahun 2020 makin dekat, dan jika rekanan tidak bisa lagi menyelesaikan sesuai rencana dan harapan, maka pasti akan dikenakan sanksi, denda, atau pengembalian anggaran sesuai pekerjaan yang belum selesai,” ungkapnya.

Terkait pekerjaan di Panaragan – Bandar Dewa, dijelaskan Akhmdi, memang lebih banyak, mulai dari Penimbunan, talud, Base, LC, Rigid, Guardril, Jembatan, dan 3 buah Gorong-gorong. Sedangkan Gedung Ratu Lama – Gedung Ratu Baru hanya Penimbunan, Talud, Base, dan Guardril.

“Kita berharap agar pengerjaan kegiatan RR itu bisa selesai tepat waktu dan kualitas sesuai harapan,” pungkasnya.

Laporan : Dedi Priyono 

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.