RAPBD 2021 Disahkan, Bupati Tubaba Jelaskan Rincian Garis Besar Anggaran
Newslampungterkini.com – Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung Umar Ahmad, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tubaba Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II atas Raperda APBD Tahun 2021.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRD Tubaba di Tiyuh (Kampung) Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Bupati Umar Ahmad hadir bersama Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan, Kamis (19/11/2020) sekitar pukul 10.00 Wib, dengan mematuhi Protokol Kesehatan.
Sedangkan jajaran Legislatif, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho, Wakil Ketua I Busroni dan Joko S.Kuncoro selaku wakil Ketua II, dengan tingkat kehadiran anggota DPRD tersebut mencapai 25 orang dari 30 anggota DPRD Tubaba.
Selain itu, turut hadir Dandim 0412/LU Letkl Inf Harry Prabowo, Kapolres Tubaba yang diwakili oleh Kabag Ren Kompol Sobari, Pj. Sekda Novrian Jaya, dan para pejabat Eselon II dan III dilingkungan Pemerintah setempat.
Dalam pidato Umar, dirinya menyampaikan ungkapan syukur bahwa Rapat Paripurna DPRD Tubaba dengan agenda Pembicaraan Tingkat II atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 dapat terlaksana setelah jajaran eksekutif dan legislatif beberapa hari telah bersama membahas dan mencermati dengan tetap selaras dengan upaya mewujudkan visi dan misi daerah.
“Saya bersyukur hari ini antara Pemerintah Daerah dan DPRD Tubaba telah mencapai kata sepakat untuk mengesahkan Raperda APBD 2021, yang tentunya hal ini mengandung konsekwensi bahwa ada tanggung jawab untuk menyukseskan pelaksanaan seluruh program dan kegiatan yang termaktub dalam dokumen APBD 2021, disesuaikan dengan fungsi, tugas, dan kedudukan masing-masing,” kata Bupati Tubaba, Kamis (19/11/2020).
Dengan terperinci Umar menjelaskan, secara garis besar, Rancangan APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2021 yang disahkan pada hari ini, terdiri dari beberapa hal, yaitu Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan.
“Pertama, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp.905.468.640.861,- yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target Rp. 39.564.544.704, Kemudian Pendapatan Transfer, sebesar Rp. 830.108.569.331, selanjutnya Lain-Lain yang merupakan pendapatan daerah yang Sah, sebesar Rp. 35.795.526.826,” jelasnya.
Kedua, lanjut Umar, Belanja pada APBD Tahun Anggaran 2021 yang diproyeksikan sebesar Rp 884.968.640.861, terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
“Belanja Operasi sebesar Rp 561.712.085.372,- belanja modal sebesar Rp. 177.204.575.289, belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 5.000.000.000, dan belanja Transfer sebesar Rp. 141.051.980.200,” ungkapnya.
Sedangkan point ketiga, Bupati yang kerap disapa bang Umar itu menjelaskan bahwa pembiayaan daerah dengan target penerimaan pada APBD Tahun 2021 adalah sebesar Rp 18.000.000.000, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 38.500.000.000.
“Pada kesempatan yang sangat baik ini, saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Legislatif Tubaba atas kemitraan dan kerjasamanya membangun Bumi Ragem Sai Mangi Wawai, sehingga APBD 2021 dapat disahkan melalui Raperda,” pungkasnya.
Laporan : Dedi Priyono