24 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Covid-19 Tak Terkendali, Dinas Pendidikan Tubaba Intruksikan Sekolah Untuk BDR

Newslampungterkini.com – Munculnya kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, memberlakukan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) untuk siswa-siswi Sekolah di wilayah tiga Kecamatan bagian selatan Tubaba mulai 26 Oktober 2020 sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Sekolah-sekolah di tiga kecamatan itu meliputi Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kecamatan Tulang Bawang Udik dan Kecamatan Tumijajar.

Keputusan Dinas pendidikan Tubaba untuk kegiatan BDR itu atas hasil Rapat Koordinasi Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tubaba yang dipimpin Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan di ruang rapat Bupati, pada Senin (26/10/2020)

Dalam surat Kepada Dinas Pendidikan Tubaba yang di tujukan kepada seluruh penyelenggara sekolah di tiga kecamatan tersebut, BDR dilakukan akibat perubahan status zona Covid-19 Tubaba, yang sebelumnya zona kuning dan kini menjadi Orange akibat kembali meningkatnya jumlah warga positif covid-19.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Tubaba Budiman Jaya, bahwa keputusan BDR merujuk dari Keputusan Bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/202 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa Pandemi Covid-19, tanggal 7 Agustus 2020

“Berubahnya status zona Covid-19 Kabupaten Tulang Bawang Barat dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provisi Lampung menjadi zona orange, dan demi mengantisipasi penyebaran Covid-19, maka untuk tiga Kecamatan tersebut diatas diberlakukan kembali Belajar Dari Rumah mulai tanggal 26 Oktober 2020 sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan atau kembali ke status Zona Hijau atau Kuning,” kata Budiman. Senin (26/10/2020)

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Selanjutnya Guru dan Tenaga Kependidikan juga dihimbau tetap melaksanakan tugas dan piket yang diatur oleh masing-masing sekolah.

Ditempat terpisah, Kepala SMP Karya Bhakti Panaragan, Zaini,S.Pd membenarkan instruksi Kepala Dinas Pendidikan Tubaba yang dengan cepat disampaikan ke sekolah.

“Karena pemberitahuan perubahan zona Covid-19 di Tubaba baru sampai kami pada 26 Oktober 2020, maka Pemberlakuan Siswa-siswi sekolah Belajar Dari Rumah kami mulai tanggal 27 Oktober 2020 dan sampai waktu intruksi Dinas Pendidikan Tubaba kembali dikeluarkan. Mudah mudahan himbauan pemerintah untuk warga agar melaksanakan Protokol Kesehatan benar-benar diterapkan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Tubaba,” ungkap Kepala SMP Karya Bhakti, kepada media Newslampungterkini.com.

Diakui Zaini, selama Pemberlakuan kegiatan Belajar Mengajar di sekolah, SMP Karya Bhakti telah memperketat Protokol kesehatan bagi seluruh Siswa-siswi dan guru di sekolah.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

“Setelah lama tidak belajar tatap muka, memang Protokol kesehatan kami perketat, Siswa-Siswi wajib pakai masker, berjarak dan sering mencuci tangan pakai sabun. Meningkatnya kasus baru Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Tubaba, kita juga berdoa agar wabah ini segera berakhir. Tentunya itu perlu kekompakan semua warga agar mematuhi himbauan pemerintah tentang pentingnya protokol kesehatan,” pungkasnya.

 Laporan : Dedi Priyono 

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.