10 Juni 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Bapenda Tulang Bawang Tingkatkan Pendapatan Melalui Pajak Bumi dan Bangunan

Newslampungterkini.com –  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Tulang Bawang terus berupaya meningkatkan pendapatan melalui pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hal tersebut dilakukan Bapenda pada setiap Kampung, Kelurahan serta Kecamatan se-Kabupaten Tulang Bawang, dengan penyerahan SPPT dan DHKP PBB-P2.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Dampingi Wamen Investasi dan Hilirisasi Tinjau Calon Lokasi Pabrik Bioetanol di Tegineneng

Kepala Bapenda setempat, Nyoman Sutamawan, membuka optimalisasi, monitoring dan evaluasi terhadap capaian target Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2020 serta optimalisasi penerimaan piutang PBB-P2.

“Jika Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan PBB-P2, perlu dilakukan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Sai Bumi Nengah Nyappur ini, khususnya di bidang sektor pajak dearah,” ujar Nyoman. (19/10/2020)

Baca Juga :  Kolaborasi Multisektoral Diperkuat, Lampung Wujudkan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Rakyat

Nyoman menjelaskan, rekapitulasi jumlah ketetapan (PBB-P2) pada tahun 2020 untuk di wilayah 4 Kelurahan dan 147 Kampung di 15 Kecamatan sebanyak Rp.5.189.373.205,00

Baca Juga :  Presiden Prabowo Diagendakan Hadir di Munas Hipmi, Gubernur Mirza Gelar Malam Silaturahmi di Mahan Agung

“Lunasnya (PBB-P2) membantu pembangunan Kabupaten ini, sehingga perlu upaya dan strategi untuk meningkatkan PAD melalui pajak tersebut,” ungkapnya.

(dms)