24 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Ketua DPRD Lampung Terima Perwakilan Pendemo UU Cipta Kerja

Newslampungterkini.com – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, serta Perwakilan Komisi dan Fraksi, Wahrul Fauzi serta Ade Utami Ibnu menerima aspirasi dari Aliansi Lampung Memanggil terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, di Ruang Rapat Komisi, Kantor DPRD Provinsi Lampung, pada Rabu (07/10/2020) pukul 14.05 WIB.

Baca Juga :  Pj Gubernur Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Lampung Masa Jabatan 2024-2029

Pada saat menerima aspirasi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menyampaikan bahwa Gedung DPRD merupakan kantor wakil rakyat. Siapapun boleh menyampaikan aspirasinya di sini.

“Jadi perbedaan pendapat diantara kita merupakan hal demokrasi. Hanya saja memaksakan pendapat untuk diikuti satu pihak yang mengatas nama apapun, itu tidak dibenarkan. Karena itu menindas, dan kalau sudah menindas itu melanggar hak asasi,” ujar Mingrum Gumay.

Baca Juga :  Ahmad Giri Akbar Resmi Jabat Ketua DPRD Lampung

Terkait UU Cipta Kerja, Ketua Mingrum Gumay, menuturkan bahwa pihaknya menyikapi secara bijak. Dan prinsipnya bahwa keberpihakan kepada kelompok kerja Iya, tapi keseimbangan antara pekerja dan para pengusaha juga harus dicari.

“Kita saling membutuhkan. Yang paling penting kita duduk bareng, secara bijak dan arif. kalau ada persoalan jangan dipersoalkan, tapi mencari solusinya,” ujarnya.

Baca Juga :  Lesty Putri Utami Anggota DPRD Lampung Suport Kegiatan Bimtek Pencegahan Korupsi

Sementara itu Perwakilan massa sekaligus Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Irfan Fauzi Rachman mengungkapkan ribuan massa aksi ini hanya meminta 85 anggota DPRD Lampung menemui mahasiswa dan menyetujui penolakan atau mendampingi mahasiswa mencabut UU Cipta Kerja Omnibus Law.

(bbg)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.