Cegah Covid 19 di Pilkada Bandar Lampung, Tiga Paslon Tandatangani Pakta Integritas

Newslampungterkini.com – Setelah Pengundian nomor urut calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung, ketiga pasangan calon tandatangani pakta integritas guna mencegah meluasnya Covid 19 di Pilkada Bandar Lampung. Kamis (24/9/2020)
Setelah pengundian nomor urut tahapan selanjutnya yakni kampanye para pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung di Pilkada Bandar Lampung.
Untuk mengatasi permasalah yang tidak di inginkan ketiga Paslon yakni Ryco Menoza – Johan Sulaiman, Yusuf Kohar – Tulus Purnomo dan Eva Dwiana – Deddy Amarullah menandatangani pakta integritas.
Pakta integritas tersebut berisikan perjanjian bahwa ketiga paslon dapat menerapkan protokol kesehatan selama menjalani tahapan Pilkada Bandar Lampung dari awal kampanye sampai hari pencoblosan.
Berikut ini isi dari pakta integritas:
Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung tahun 2020 dengan ini menyatakan sikap:
- Menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD negara republik Indonesia tahun 1945 dalam rangka menjaga keutuhan negara republik Indonesia
- Mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid 19 pada setiap tahapan pilihan sebagaimana diatur KPU nomor 6 tahun 2020 yang telah dirubah dengan peraturan KPU nomor 10 tahun 2020 dan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang
- Mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pihak pemangku kepentingan dalam melakukan seluruh tahapan pemilihan tahun 2020
- Menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila melanggar peraturan mengenai protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID 19
- Bertanggung jawab melaksanakan kampanye pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 di kota bandar Lampung secara tertib, damai, sehat dan mendidik dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih
- Siap melaksanakan kampanye pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 di kota Bandar Lampung tanpa hoax, black Campaign, ujaran kebencian, sara, politik uang dalam pelaksanaan kampanye.
- Tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang–undangan yang berlaku.
(Rangga)