24 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Pelayanan Pemerintah Tiyuh Belum Aktif, Pemkab Tubaba Agendakan Sidak dan Evaluasi Kinerja Perangkat Tiyuh

Newslampungterkini.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, himbau seluruh aparatur Pemerintah Tiyuh (Kampung) untuk kembali aktif dan akan memdiberikan sanksi tegas jika pelayanan warga Tiyuh belum di buka. 

Dikatakan Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Pemerintah Tiyuh, Iwan Setiawan, mewakili Kepala DPMT Miral Hayadi, pada Senin (22/6/2020), bahwa DPMT bersama Inspektorat dan Tim, akan melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) ke seluruh Tiyuh di Tubaba.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

“Hal tersebut akan kita lakukan, mengingat dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2019, yang mana perangkat Tiyuh mulai dari Kepala Tiyuh sampai Kepala Suku sudah memiliki gaji setara PNS golongan II, sehingga tuntutan peningkatan pelayanan kepada masyarakat haruslah ditingkatkan, seperti pelayanan di Balai Tiyuh harus selalu ada pada jam kerja, dan perangkat harus berada di kantor,” kata Iwan. 

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Menurut Iwan, sidak akan mulai dilakukan bersama Inspektorat, guna mengevaluasi perangkat Tiyuh yang tidak aktif, hasil tersebut akan disampaikan kepada Bupati.

“Jika memang perangkat Tiyuh kurang aktif dan jarang ngantor, akan dikenakan sanksi, bahkan Kepala Tiyuh dapat diberhentikan. Dalam hal ini pemberhentian Kepala Tiyuh, Bupati mengambil kebijakan melalui rekomendasi atau laporan dari kita dan masyarakat,” jelasnya. 

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Selanjutnya, Jika jika terdapat Kepala Tiyuh yang sulit untuk ditemui, masyarakat dapat mengadukan melalui Camat selaku pengawas yang ada di wilayahnya, 

“Mulai tahun 2020 ini, diharapkan dengan adanya kebijakan Pemerintah berupa gaji yang diberikan, maka output yang diberikan juga harus setimpal, dan pelaksanaan Dana Desa juga harus lebih baik serta berdasarkan musyawarah yang sudah dilakukan,” pungkasnya.

Laporan : Dedi Priyono 

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.