13 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Kadis Kominfotik Pimpin Rapat Persiapan Lomba Video Inovasi Daerah

Newslampungterkini.com – Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Chrisna Putra memimpin Rapat Persiapan pelaksanaan lomba Video Inovasi Daerah Tahun 2020 bertempat diruang kerja pada Selasa siang ( 02/06/2020).

Rapat diikutii oleh Tim Biro Adpim, Tim Liputan Diskominfotik dan Tim Medsos.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek yang perlu dipersiapkan dalam rangka pra produksi, produksi hingga pasca produksi video inovasi Daerah, sehingga diharapkan dalam waktu yang cukup singkat sudah dapat dihasilkan video tentang inovasi Pemerintah Provinsi Lampung mengingat video tersebut harus sudah diterima oleh panitia pada tanggal 8 Juni 2020.

Baca Juga :  Haul Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Spirit Keagamaan dan Moral Masyarakat

Lomba video inovasi Daerah Tahun 2020 digelar oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang diikuti oleh seluruh Provinsi di Indonesia,

Penyelenggaraan lomba inovasi dimaksudkan untuk mendorong daerah untuk
menciptakan dan menerapkan model inovasi dalam rangka pelaksanaan
tatanan hidup normalbaru, produktif dan aman Covid-19.

Tujuan penyelenggaraan lomba tersebut adalah :

1. Mendorong gerakan nasional pelaksanaan protokol Covid-19.
2. Membangun kehidupan masyarakat kembali produktif.
3. Membangun kembali kehidupan ekonomi dan aktivitas bisnis.
4. Menyiapkan pra kondisi penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara
masif oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
5. Menciptakan situasi kondusif di lapangan dengan penerapan new normal life.
6. Memperoleh model protokol Covid-19.
7. Pencegahan penyebaran Covid-19 melalui protokol kesehatan yang dibuat
oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Haul Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Spirit Keagamaan dan Moral Masyarakat

Adapun Sektor yang dilombakan terdiri dari:
1. Pasar Tradisional.
2. Pasar Modern/Mal, termasuk supermarket dan minimarket.
3. Restoran, termasuk kafe, rumah makan, warung makan, warung kopi, dan
sejenisnya.
4. Hotel, termasuk vila, penginapan, wisma, losmen.
5. PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
6. Tempat Wisata.
7. Transportasi Umum, termasuk feri di daerah kepulauan dan tidak
termasuk Kereta Api dan Bandar Udara.

Baca Juga :  Haul Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Spirit Keagamaan dan Moral Masyarakat

Lebih lanjut Chrisna berharap agar Tim dapat bekerja dengan baik dan mengembangkan kreativitas serta mendukung penuh OPD terkait yang menjadi peserta lomba yang mewakili Pemerintah Provinsi Lampung dalam ajang lomba Tingkat Nasional tersebut.

(sns/kmf)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |