27 Mei 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

H-2 Idul Fitri, Satgas Pangan Lampung Selatan Sidak Pasar Tradisional

Newslampungterkini.com.com, Lampung Selatan – Menjelang H-2 Idul Fitri 1441 Hijriah, Satgas Pangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan monitoring harga sembako di sejumlah pasar tradisional yang ada di Kecamatan Jati Agung, Jumat (22/5/2020).

Tim monitoring dipimpin Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Hi. Yusri, dan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Arsyad. Adapun pasar yang dikunjungi yaitu, Pasar Jatimulyo dan Pasar Margodadi, di Kecamatan Jati Agung.

Baca Juga :  Gubernur Apresiasi Pansus DPRD Lampung atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

“Meski daya beli relatif cukup tinggi, ketersediaan bahan pokok cukup menjelang Idul Fitri 1441 Hijriah,” ujar Yusri disela-sela monitoring di Pasar Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung.

Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini mengatakan, kegiatan monitoring sebagai bentuk pengawasan Pemkab Lampung Selatan terkait stok dan harga kebutuhan bahan pokok menjelang hari raya Idul Fitri.

Seperti beras, daging sapi, daging ayam, telur yang dinilainya masih cukup. Selain itu, harga komoditas tersebut juga terbilang stabil menjelang H-2 lebaran.

Baca Juga :  Wali Kota Bandar Lampung Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden Prabowo Berbobot Lebih 1 Ton

“Untuk daging sapi harganya masih stabil Rp. 130.000/kg. Lalu telur Rp. 22.000/kg, daging ayam Rp. 30.000/kg, cabe merah Rp. 15.000/kg, cabe rawit Rp. 25.000/kg, bawang merah kisaran Rp. 48.000 – Rp. 50.000/kg, dan bawang putih Rp. 25.000/kg,” tutur Yusri.

Selain mengimbau masyarakat agar tidak konsumtif dengan membeli bahan kebutuhan pokok secara berlebihan, dalam kesempatan itu Yusri juga mengimbau agar pembeli maupun pedagang dapat menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak minimal satu meter serta memakai masker dan rajin mencuci tangan.

Baca Juga :  Idul Adha 1447 H, Forwako Bandar Lampung Apresiasi Bantuan Sapi Kurban dari Wali Kota

“Ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Karena ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah atau aparat saja. Untuk itu kami mengajak masyarakat agar mengikuti aturan physical distancing (jaga jarak fisik) antara pedagang dan pembeli,” kata Yusri.

(Dam/Az)