2 Februari 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Bersama TNI-Polri, Pemprov Bentuk Posko Penanganan Korban Covid-19

Newslampungterkini.com, Bandarlampung – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Irwan S Marpaung melakukan rapat koordinasi terkait pembahasan pembentukan posko penanganan korban Wabah Covid – 19 di Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Asisten I, Kamis (02/04/2020)

Rapat tersebut dihadiri oleh Kasi Op REM Erwansyah SH M.Si, Karo Ops Polda Moch Sagi, Kasatpol PP Jayadi, Protokol Arie D.J.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Kukuhkan Pengurus KTNA Lampung Masa Bakti 2026–2031

Dalam pembahasan rapat tersebut diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan mendirikan Posko Covid-19 di ruang Abung, Balai Keratun.

Posko yang dikelola bersama-sama dengan TNI dan POLRI tersebut akan difungsikan sebagai pusat penanganan korban Covid-19, terutama proses pemakaman dan apabila terjadi kematian tiba-tiba di tengah kerumunan atau di jalan raya.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Mukhlis Basri Dukung Peran LBH-KIS sebagai Pendamping Hukum Tenaga Medis dan Kesehatan

Adapun personil yang akan tergabung dalam posko tersebut sekitar 40 orang, terbagi dari TNI 20 orang, Polda 10 orang dan Satpol PP 10 orang. Teknis pembagian personil dibagi menjadi 4 regu dan dicampur dari masing-masing instansi.

Baca Juga :  Wagub Jihan Nurlela Ketua Yayasan Kanker Indonesia Provinsi Lampung Periode 2025-2030

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Irwan S Marpaung mengatakan bahwa tiap satu mayat yang baru tiba dari RS dan segera dikebumikan akan di pegang oleh 1 regu yang terdiri atas 10 orang, adapun tempat pemakaman sudah disiapkan di wilayah Kota Baru.

(Dms/Kmf)

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |